Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pekanbaru
Ketua Geng Motor Pekanbaru 'Klewang' Harus Dihukum Seberat-Beratnya
Tuesday 14 May 2013 23:14:37

Ketua Geng Motor, Klewang.(Foto: MI/Rudi Kurniawansyah/fz)
PEKAN BARU, Berita HUKUM - Perilaku menyimpang yang ditunjukkan Ketua Geng Motor Pekanbaru, Klewang (58), harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Jangan biarkan orang-orang seperti ini merusak citra Pekanbaru dan Riau yang terkenal punya adat istiadat yang tinggi.

''Ini daerah Melayu yang punya peradapan yang sudah diakui sejak lama. Riau berbeda dengan Bandung, tempat asal Klewang, dia harus dihukum seberat-beratnya,'' ujar anggota Komisi A DPRD Riau, Toni Hidayat, Senin (13/5).

Menurutnya, Klewang dan teman-temannya harus ditumpas ke akar-akarnya karena akan merusak budaya Riau. Karena itu, pihak kepolisian jangan sampai lengah apalagi memberi ruang bagi mereka untuk tetap beraktifitas.

''Ya, mereka harus diproses dan dihukum seberat-beratnya. Bukan hanya Klewang tapi juga anggotanya,'' tambah politisi Partai Demokrat ini, seperti yang dikutip dari goriau.com, pada Senin (13/5).

Menurut Toni, selama ini, kehidupan di Riau berjalan dengan damai dan tenang. Namun sejak Klewang dan anggotanya beraksi, terjadi perubahan di sebagian generasi muda.

''Dia sudah merusak generasi muda Pekanbaru dan Riau. Dan tak pantas tinggal di Riau,'' tegasnya.(nti/grc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pekanbaru
 
Bus Trans Metro Pekanbaru Ternyata Bekas dan Hanya Sewa, Walikota Dilaporkan ke KPK
 
Tebang Baliho, Satpol PP Pekanbaru Digugat ke Pengadilan
 
Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru
 
Ketua Geng Motor Pekanbaru 'Klewang' Harus Dihukum Seberat-Beratnya
 
Ridwan Divonis Bebas oleh Majelis Hakim PN Pekanbaru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]