Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Partai Gerindra
Ketua Fraksi Gerindra Absen Dua Tahun
Friday 26 Aug 2011 02:31:06

Widjono Harjanto (Foto: Istimewa)
*Jalani pengobatan akibat menderita kanker getah bening

JAKARTA-Sudah dua tahun ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Widjono Harjanto absen dari kegiatan di DPR. Hal ini berlangsung sudah dua tahun lamanya. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan informasi ini. Ketidakaktifan Widjono ini, karena sakit kanker getah bening.

"Dia memang sakit kanker getah bening. Jadi, sering menjalankan kemotrapi. Dua minggu lalu dia menjalankan perawatan intensif di Guang Zhu, China. Memang sudah dua tahun tak bisa rutim mengikuti aktivitas di DPR," kata Muzani saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8).

Pernyataan ini diperkuat Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Edhie Prabowo. Dikatakan bahwa Ketua Fraksinya tidak aktif dalam kegiatan di DPR karena sakit, bukan karena malas bekerja. Sejak pelantikan, Widjono sempat ikut rapat di DPR sebanyak dua kali sebelum akhirnya sakit parah. "Sampai akhirnya dia sakit kritis, parah. Beliau harus terapi berkali-kali dan sebagainya," jelasnya.

Jika dilihat dari tata tertib anggota DPR, seorang anggota dewan yang absen dari rapat Paripurna sebanyak enam kali dan tidak aktif sama sekali selama dua bulan, Badan Kehormatan (BK) DPR bisa langsung memecat anggota DPR tersebut.

Namun, Edhie mengaku belum tahu dengan proses yang ada di BK saat ini, apalagi soal pergantian anggota masih belum ada perintah dari DPP Gerindra untuk mengganti Widjono. "Masalah pergantian dan sebagainya, DPP sampai saat ini belum ada perintah dan kami menganggap beliau masih sebagai tokoh. Kami anggap sebagai pimpinan fraksi, beliau merupakan tokoh yang menjadi panutan kita," ujarnya. (mic/rob)



 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
• Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
• Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
• Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
• Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
• Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]