Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Sembako
Ketua Dekot Gorontalo: Menimbun Barang Adalah Tindakan Kriminal
2017-05-23 10:31:40

Ketua DPRD Kota Gorontalo Ir. Fedriyanto Koniyo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO Berita HUKUM - Ketersediaan bahan pokok setiap kali menghadapi bulan suci Ramadhan menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Khusus di Kota Gorontalo, DPRD Kota (Dekot) Gorontalo juga fokus menyoroti kesiapan stok sembako.

"Ketersediaan stok di distributor terus kami pantau, terutama dinas-dinas terkait seperti Dinas perdagangan. Dan bila ada pihak yang menimbun itu masuk pada tindak kriminal," ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Ferdiyanto Koniyo.

Kata Ferdiyanto, itu sudah sangat jelas dan diatur pada Keputusan Menteri Perdagangan dan pihak Kepolisian sampai pada tingkat Polda dan Polres-polres di Kabupaten Kota.

"Adanya barang atau bahan pokok secara rutin dapat diketahui dan di kami (DPRD-red) data bahan pokok juga kami pegang, sehingga dapat diketahui bahan tersebut ada sampai dengan pasca Idul Fitri," terangnya.

Dikatakannya, ia bersama rekan-rekan di DPRD terus memantau dan akan melakukan monitoring dengan terjun langsung ke lapangan seperti Agen, Distributor dan para pedagang.

"Bila bahan ada dan ketersediaannya cukup, maka tidak akan ada permainan harga. Dan hingga saat ini belum ada keluhan yang disampaikan atau kepanikan di masyarakat," pungkasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Sembako
 
Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
 
Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
 
Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
 
Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
 
Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]