Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Tinjau 5 Jalan Poros Yang Rusak Parah di 5 Kecamatan
2019-10-31 21:33:30

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama instansi terkait melakukan peninjauan jalan poros yang mengalami kerusakan.(Foto: Istimewa)
BERAU, Berita HUKUM – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK beserta rombongan Dinas PUPR Kaltim Selasa (22/10), kembali melakukan peninjaunan di lapangan terhadap infrastruktur jalan di Kabupaten Berau yang berdasarkan laporan warga rusak parah.

Peninjauan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur beserta rombongan terhadap Infrastruktur jalan yang yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim yang berada di lima kecamatan dengan menempu jalan sekitar enam jam perjalanan.

Hal tersebut dikatakan Makmur HAPK kepada wartawan bahwa peninjauan dilakukannya berawal dari adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kebupaten Berau, banyak mengalami kerusakan yang cukup parah.

Makmur juga mengatakan bahwa sebelumnya juga bersama Dinas PUPR Kaltim juga telah meninjau 2 jembatan yaitu jalan Jembatan Kelay dan jalan jembatan Sambaliung di Kabupaten Berau.

“Mengetahui hal itu, saya langsung menjadwalkan untuk melakukan peninjaun. Dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Kaltim, peninjauan infrastruktur dapat kita lakukan,” terang dia.

Dalam proses peninjauan lapangan tersebut, terdapat lima kecamatan di Kabupaten Berau berhasil ditinjau. Yakni, Kecamatan Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, hingga Batu Putih. “Jalan di lima kecamatan ini memang paling banyak mengalami kerusakan,” sebutnya.

Jalan pada lima kecamatan yang berhasil ditinjau diterangkan Makmur mencapai 152 kilometer, dan diperkirakan kerusakan jalan mencapai 60 hingga 70 persen. “Ada yang mengalamai kerusakan ringan, ada juga yang rusaknya yang cukup parah. Jalannya penuh dengan lubang dan ini harus segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Kerusakan jalan lanjut dia diperparah dengan hadirnya kendaraan berat seperti truk CPO dan truk kontiner yang melintas setiap hari. Sehingga, Politikus Golkar ini meminta kepada pemerintah mencari jalan keluar secepatnya.

“Kalau dalam waktu dua sampai tiga bulan ini tidak ada tindakan, bisa bencana ini. Sebagai bentuk pencegahan, harus ada upaya yang dilakukan. Tidak mesti harus menunggu APBD Kaltim dulu baru diperbaiki. Mungkin langkah terbaiknya, melakukan koordinasi dengan balai atau dengan pemerintah pusat melalui kementrian,” usul Makmur.

"Jika menunggu APBD dari Kaltim, akan memakan waktu yang cukup lama, sedangkan jalan rusak ini merupakan akses satu-satunya menghubungkan dua kabupaten yaitu Kabupaten Berau dan Kutai Timur," ujar Makmur.

Dengan kejadian seperti ini, dan untuk mengurangi beban di daerah pedalaman, harus juga dibangun jalan dan jembatan alternatif.

Makmur juga menambahkan bahwa jangka panjang dalam mengatakan persoalan infrastruktur di Kaltim, instansi terkait menginventarisir dan mendata titik-titik jalan yang mengalami kerusakan, dan berapa kebutuhan anggaran untuk perbaikan yang nanti kita akan koordinasikan dengan komisi-komisi di DPRD Kaltim, dan perjuangkan anggarannya di provinsi, tegas Makmur.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]