Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Vietnam
Ketua DPR Terima Kunjungan Presiden Vietnam
Friday 28 Jun 2013 15:32:28

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie menerima kunjungan Courtesy Call Presiden Sosialis Vietnam H.E. Truong Tan Sang di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6). Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kedua negara terutama di bidang ekonomi dan perdagangan.

“Ini kunjungan Presiden Sang yang pertama ke Indonesia. Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Vietnam dimulai pada tahun 1955 berarti sudah mencapai 60 tahun. Selama ini hubungan bilateral kedua negara berjalan dengan baik. Momentum ini sebagai sarana untuk meningkatkan hubungan ekonomi perdagangan kedua negara,” ujar Marzuki usai acara.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan sejumlah isu lain juga menjadi perhatian diantaranya bidang pendidikan, budaya, politik dan bidang lainnya. Ia secara khusus mengapresiasi peranan Vietnam dalam hubungan kedua negara selama ini.

“Vietnam memiliki potensi sama dengan Indonesia, punya sumber daya alam yang besar. Kita berharap kedua negara dapat saling melengkapi,” tambahnya.

Terkait dengan peranan parlemen keduanya sepakat, sangat penting untuk mendorong hubungan kerjasama antar pemerinta. Berbagai hal dapat didiskusikan oleh parlemen, dan kemudian disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, dibahas pula kerjasama bilateral dalam penetapan batas landas kontinen terkait dengan illegal fishing. Kedua negara telah meratifikasi Persetujuan Penetapan Batas Landan Kontinen antara Indonesia dengan Vietnam pada 26 Juni 2003 yang diratifikasi pada Mei 2007.

“Tentang batas laut, sudah disepakati oleh kedua negara. Nelayan Indonesia yang masuk ke laut Vietnam, ataupun sebaliknya, bisa dilakukan kerjasama dalam hal pengawasannya melalui patroli. Kami berharap langkah-langkah untuk menertibkan illegal fishing ini berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Sang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indonesia atas dukungan kepada Vietnam selama ini. Ia juga mengungkapkan rasa senangnya atas hubungan kedua parlemen yang cukup baik, dan berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Vietnam
 
Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
 
Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
 
Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
 
Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
 
Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]