Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR Siap Buka Ruang Dialog Dengan Mahasiswa
2019-09-25 18:22:12

Tampak suasana puluhan ribu massa aksi mahasiswa dari berbagai Univertitas serta para Buruh melakukan demo didepan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan selalu memberi ruang kepada para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen untuk berdialog di dalam Gedung DPR RI. Bahkan pada Selasa (24/9/2019) sore, ia dengan didampingi Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar berusaha menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen.

Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI itu sempat berkomunikasi dengan salah satu aaprat kepolisian untuk memastikan kondisi demonstrasi. "Saya bersedia bertemu kapan saja dengan adek-adek mahasiswa. karena saya yakin dan percaya kami di DPR sudah memenuhi aspirasi mahasiswa," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Namun, ketika ia beserta rombongan mendekati pagar Kompleks Parlemen, aparat menembakkan gas air mata ke arah luar, karena pendemo memaksa masuk dengan mendobrak pagar. "Kita berupaya memenuhi itu, tapi ternyata sudah pecah adanya gas air mata dan mahasiswa udah mulai anarkis, mulai menjebol pagar. Maka diambil langkah langkah preventif untuk membubarkan masa itu dimungkinkan sesuai protap," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet mengimbau kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi untuk menurunkan tensi. Pasalnya, ujar Bamsoet, sejumlah aspirasi mereka sudah diakomodir oleh DPR RI. "Saya mengimbau kepada adik-adik mahasiswa agar menurunkan tensi, karena semua tuntutannya sudah kami penuhi terkait dengan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," tandasnya.

Bamsoet menegaskan bahwa DPR RI juga belum berencana mengesahkan RUU Minerba dan RUU Pertanahan yang diminta untuk ditunda oleh mahasiswa. Bahkan, ia menepis isu DPR RI akan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan. "Itu belum dibahas di tingkat I, mungkin belum masuk juga ke Panja. Semoga negara kita damai, dan kita bisa melakukan kerja-kerja produktif," harap Bamsoet.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu berharap petugas keamanan menangani massa dengan bijaksana. serta mahasisawa jangan terkena provokasi. "Saya berharap pada petugas keamanan menangani dengan bijaksana dan saya juga minta mahasiswa jangan terprovokasi jangan terpancing dengan hasutan yang tidak benar," imbau legislator dapil Jawa Tengah VII itu.(rnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]