Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR RI Baru Segera Benahi Fungsi Dewan
Wednesday 13 Jan 2016 10:02:27

Ade Komaruddin saat usai Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/1).(Foto: :iwan armanias/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI yang baru saja dilantik Ade Komaruddin yang menggantikan Setya Novanto bertekad akan segera membenahi fungsi dewan, baik legislasi, anggaran, dan pengawasan. Momentum ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kembali kinerja dewan.

Ade kepada pers usai Rapat Paripurna, Senin (11/1), menyampaikan, fungsi legislasi mendapat perhatian khusus dirinya. Ia bahkan sudah membuat perbandingan produktivitas DPR dari periode ke periode dalam capaian legislasi. Periode tahun 1999 dinilainya paling produktif dalam menghasilkan produk UU. Pada periode yang dipimpinnya kali ini, Ade berharap tidak kalah produktif.

Kurangnya produk legislasi, diakui politisi Partai Golkar ini, lantaran banyak agenda politik nasional plus kegaduhan politik yang menyita energi dan perhatian para anggota DPR RI. “Fungsi legislasi akan segera diselesaikan. Kami menyadari tahun ini hanya ada tiga UU. Saya sudah buat pencapaian legislasi dari periode 1998 hingga 2014 sebagai perbandingan. Periode ini memang belum produktif. Kami ingin produk legislasi bisa diukur secara kualitatif,” terang Ade.

Sementara dua fungsi lainnya juga segera dibenahi. Di bidang pengawasan, diharapkan DPR bisa memberi kritik dan evaluasi yang konstruktif kepada pemerintah. Harus selalu ada solusi alternatif terbaik bagi pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya dalam menjalan tugas. Soal anggaran, Ade akan membicarakan terlebih dahulu Renstra-nya. Bila Renstra sudah jelas baru bisa kembali membicarannya dengan pemerintah.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]