Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Narkoba
Ketua DPR Prihatin Peredaran Narkoba di Indonesia
2018-10-29 12:13:03

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan pada ulang tahun sekaligus pelantikan Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), di Jakarta, Minggu (28/10).(Foto: Oji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia, sehingga belum bisa terbebas dari kondisi gawat darurat narkoba. Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia mengenai jumlah pengguna narkoba di Indonesia ditahun 2017, sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen penduduk Indonesia menggunakan narkoba.

Dari survei tersebut disebutkan kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp 84,7 triliun. Sekitar Rp 77,42 triliun terbuang untuk mengonsumsi narkoba, pengobatan dan biaya proses hukum. Sementara, Rp 7,27 triliun merupakan angka kerugian biaya sosial, seperti anjloknya produktivitas, sakit, kematian dini dan lainnya. Negara melalui serangkaian kebijakannya harus terus memberantas peredaran narkoba.

"Gembong narkoba yang dihukum mati juga sudah tak terhitung jumlahnya, apalagi yang masuk penjara. Namun, efek jera seperti itu tidak memberikan reaksi apa-apa. Karenanya, perlu didorong penyadaran yang dilakukan organisasi masyarakat ke segala lapisan warga," tegas Bamsoet, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan pada ulang tahun sekaligus pelantikan Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), di Jakarta, Minggu (28/10).

Legislator Partai Golkar ini yakin segenap pengurus DPP dan DPD GRANAT bisa konsisten berjuang bersama masyarakat dalam memerangi narkoba. Sebagai sebuah bakti kepada Ibu Pertiwi dalam menjaga dan menyelamatkan anak-anak bangsa

"Tidak akan ada keberhasilan tanpa perjuangan yang tak mengenal lelah. Tak akan ada perjuangan tanpa kebersamaan. Organisasi masyarakat seperti GRANAT yang selama ini sudah terbukti konsistensinya, tak boleh kendur dalam berjihad melawan narkoba," tandas Bamsoet.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini mengingatkan, besarnya wilayah dan populasi Indonesia menjadi 'pasar gemuk' bagi para sindikat narkoba Internasional. Mulai dari Amerika, Nigeria, dan bahkan dari negara tetangga seperti Malaysia.

DPR RI sudah meminta TNI dan Polri serta segenap kementerian lembaga terkait, seperti Ditjen Imigrasi dan Bea Cukai untuk mewaspadai berbagai pintu masuk Indonesia. Khususnya, pada pelabuhan-pelabuhan kecil di pulau terdepan Indonesia. Menurut Bamsoet, kejahatan narkoba sudah masuk skala transnasional organized crime.

"Tak bisa lagi kita remehkan dan pandang sebelah mata. Selama Agustus-Oktober 2018 saja, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta berhasil menangkap delapan orang yang ditenggarai bagian dari sindikat internasional. Berton-ton penyelundupan narkoba juga berhasil kita gagalkan. Namun perang terhadap narkoba belum cukup berakhir sampai disini," tegas Bamsoet.

Ia meminta semua pihak waspada. Sindikat narkoba kini tidak hanya membidik komunitas pemadat, tetapi juga memperkuat cengkeramannya dengan menyusup ke tubuh birokrasi negara. Dengan begitu, urgensi dari tindakan tegas pemerintah bukan semata melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Tetapi, juga sebagai serangan balik terhadap sindikat narkoba yang coba menanamkan pengaruhnya di tubuh birokrasi negara.

"Keberhasilan sindikat narkoba menyusup ke tubuh birokrasi negara sudah bukan rahasia lagi. Dari mulai Kepala Lembaga Pemasyarakatan hingga sejumlah sipir sudah dikendalikan sindikat itu. Para anggota sindikat pun sudah menguasai beberapa perguruan tinggi," imbuh mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.

Bamsoet menilai, sebelum keadaannya bertambah buruk, negara harus berani bertindak tegas terhadap produsen dan pengedar narkoba. Salah satu tindakan tegas itu adalah dengan mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba yang grasinya sudah ditolak presiden.

"Sebagai lembaga legislasi pembuat undang-undang, DPR RI sudah memasukan tindak pidana peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, sama seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia dan korupsi. DPR RI juga terus mendukung supaya anggaran untuk penanggulangan narkoba dinaikkan sesuai dengan keperluannya," pungkas Bamsoet.

Hadir dalam acara ini Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Komjen Pol Heru Winarko (Kepala Badan Narkotika Nasional), Henry Yosodiningrat (Ketua Umum DPP GRANAT), Komjen Pol Purnawirawan Togar Sianipar (Ketua Dewan Pembina GRANAT), Firman Soebagyo (Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI), Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta) serta pengurus DPP dan DPD GRANAT se-Indonesia. (oji/sf)




 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]