Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Lapas
Ketua DPR Minta Dirjen PAS Tanggung Jawab Kericuhan Lapas
2018-09-21 10:39:27

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: kresno/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah sangat sering mendengar selentingan kabar mengenai pesta narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) bertanggung jawab untuk hal tersebut.

"Saya sering dengar berita mengenai itu. Ya, harus ada evaluasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terutama Dirjen PAS, agar hal ini tidak terus terjadi," tuturnya ketika ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Bamsoet, sapaan akrabnya itu menegaskan akan mendorong Komisi III DPR RI agar berkoordinasi dengan Kemenkumham, untuk mengungkap segala macam praktek yang memang tidak selayaknya ada di lapas. Selain itu, Kemenkumham juga diminta untuk sering melakukan inspeksi agar suasana dapat terkendali.

"Kemenkumham harus bertindak tegas memotong rantai segala macam kegiatan yang tidak dibenarkan di lapas. Harus diselesaikan secara permanen, bukan hanya di Rutan Salemba saja, tetapi di rutan atau lapas lainnya. Mungkin wajib ada sidak rutin harian misalnya," tegas politisi Partai Golkar itu.

Selanjutnya, Bamsoet juga meminta agar aparat dapat segera menemukan segala oknum yang terlibat untuk diproses secara hukum. Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menegaskan, DPR RI berkomitmen dan akan selalu melakukan koordinasi dengan mitra terkait untuk menyelesaikan segala permasalahan lapas di Indonesia.

"Para oknum inilah yang sebenarnya telah membuat onar, mulai dari suplai narkobanya serta menjalankan kegiatan terlarang di lapas tersebut. Oknum ini yang bergerak di beberapa lapas atau rutan. Harus segera dibasmi," jelas mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Sejauh ini, pengakuan napi dalam salah satu acara stasiun televisi Indonesia telah menggegerkan jagat publik. Ia mengaku soal kegiatan pesta narkoba dan dugem di Rutan Salemba yang tidak pernah habis. Mendengar pernyataan tersebut, Kepala Rutan Salemba Masjuno hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala saja.(eps/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]