Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Ketua DPR Imbau RS Swasta Berpartisipasi Maksimal Bantu Penanggulangan Corona
2020-03-20 10:43:34

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.(Foto: Oji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengimbau pengelola rumah sakit swasta untuk berpartisipasi secara maksimal membantu pencegahan dan penanggulangan virus Corona ( Covid -19). "Khusus untuk pengelola rumah sakit swasta, saya mengimbau, sekarang ini saatnya membantu sesama dengan berpartisipasi optimal membantu pencegahan dan penanggulangan Corona," kata Puan, Rabu (18/3).

Pihaknya juga membuka opsi untuk menggunakan gedung-gedung milik swasta yang sudah tidak terpakai untuk difungsikan sebagai rumah sakit sementara. Hal ini semata untuk meningkatkan fasilitas pelayanan bagi pasien kasus positif virus Corona. Tidak hanya itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah fokus menyelamatkan dan menjaga kesehatan masyarakat atas merebaknya wabag Corona yang telah menjangkiti lebih dari 227 orang di seluruh Indonesia.

Puan juga meminta seluruh masyarakat tidak bersikap egois dan acuh terhadap wabah virus Corona yang mematikan ini. Egois yang dimaksud adalah sikap mau selamat sendiri. Cucu Proklamator Kemerdekaan RI ini juga mengingatkan masyarakat, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang lahir dan besar lantaran selalu mengatasi tantangan dengan semangat gotong royong sebagai semangat asli Indonesia.

Pada kesempatan ini Puan juga mendorong masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mengatasi penularan virus corona, dengan menjalankan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS).

Ditambahkan Puan, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran virus Corona dengan ikut menjaga kesehatan diri, kebersihan lingkungan, dan mendukung praktik social distance atau menjaga jarak antar individu dan mematuhi protokol penanganan wabah Corona. Puan meyakini pada akhirnya bangsa ini akan melewati tantangan wabah virus Corona. Sehingga, ke depan Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih tangguh dan maju.

Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro ini meyakini bahwa wabah Corona hanya bisa dilawan jika semua bersatu menghadapinya. "Virus Corona akan menyerang siapa saja, tanpa memandang status kita, agama kita, profesi kita, suku dan warna kulit kita. Maka untuk melawannya, kita harus bekerjasama, bersatu sebagai sesama anak bangsa," tegasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]