Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pahlawan Nasional
Ketua DPR Dukung Usulan Pak Harto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
2016-11-11 13:28:54

Ilustrasi. Presiden RI-2 Soeharto dan Presiden RI-4 K.H Abdurrahman Wahid (Gusdur) saat tahun 1998.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Ade Komarudin, mendukung usulan kedua tokoh yang pernah berjasa bagi negara Indonesia yaitu Presiden RI-2 Soeharto dan Presiden RI-4 K.H Abdurrahman Wahid (Gusdur) dinobatkan sebagai pahlawan nasional. "Dua tokoh ini adalah orang berjasa bagi negeri ini, kenapa tidak kita berikan gelar pahlawan," ungkap Akom, sapaan akrabnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11).

Namun, terlepas dari sisi kontroversinya Akom menambahkan Soeharto dan Gus Dur memiliki jasa yang banyak bagi Indonesia.

"Kita jangan lihat sisi kelemahnya, kita juga harus lihat sisi kehebatan untuk bangsa ini, dan dua tokoh ini orang yang berjasa untuk republik ini. Namun, kewenangan itu tidak pada kami, saya selaku pimpinan DPR hanya bisa merekomendasikan," tuturnya.

Seperti diketahui, Gus Dur adalah Presiden yang pada masanya membolehkan kembali pertunjukan budaya China/Tionghoa di hadapan publik. Gus Dur juga menjadikan Imlek sebagai hari libur resmi nasional sekaligus mengakui Khong Hu Cu (Konfusianisme) sebagai agama resmi negara. Gus Dur juga mengganti nama provinsi Irian Jaya menjadi Papua yang merupakan nama awalnya.

Sementara, Soeharto atau yang lebih dikenal dengan Bapak Pembangunan Republik Indonesia, karena pada zamannya beliau memulai pembangunan infrastruktur di Indonesia.(rnm,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pahlawan Nasional
 
PKS Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Habib dan Ulama
 
Kakek Dinobatkan Sebagai Pahlawan, Anies: Beliau Dari Mudanya Wartawan
 
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pahlawan Nasional
 
Ketua DPR Dukung Usulan Pak Harto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
 
Mantan Kapolri RS Soekanto Tjokrodiatmodjo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]