Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR Dorong Seluruh Fraksi Laksanakan Tes Urine
2016-03-24 20:13:09

Ketua DPR RI Ade Komarudin.(Foto: iwan/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Ade Komarudin (F-Golkar) mendorong kepada semua anggota Fraksi di DPR untuk melakukan tes urine. Meskipun begitu, dirinya menolak jika tes urine terhadap anggota DPR dilakukan dengan menggunakan APBN.

"Saya sangat senang dan perlu mendorong dengan baik apabila semua fraksi di DPR melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. Jangan pakai duit negara, pakai iuran fraksi atau yang lainnya," ujar Akom, sapaan akrab Ade Komarudin di Jakarta, Kamis (24/3)

Akom menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah upaya yang perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk DPR. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang dapat merenggut masa depan generasi bangsa.

"Untuk itulah saya mendorong masing-masing fraksi di DPR untuk melaksanakan tes urine. Namun, jika tes urine tersebut dilaksanakan menggunakan uang negara, saya tidak setuju. Lebih baik uang negara itu digunakan untuk hal-hal yang lebih penting seperti membiayai pembangunan infrastuktur atau program pendidikan," tegas Akom.

Atas sikapnya yang menolak menggunakan uang negara dalam pelaksanaan tes urine di DPR, Akom menyebutkan hal tersebut karena lebih karena faktor kepantasan.

"Jangan karena satu atau dua orang oknum yang diduga memakai narkoba kemudian digeneralisasi bahwa semua anggota DPR atau pejabat negara dicurigai juga, sehingga negara keluar uang karena hal itu. Bayangkan saja, semua pejabat negara dari Anggota DPR, Bupati, Gubernur, Pejabat Eselon I dan II dilakukan tes urine, berapa uang negara yang akan keluar?," tanyanya.

Dia menyakini masih banyak anggota DPR yang baik yang tidak terlibat narkoba. "Jika memang ada anggota DPR yang diduga mengkonsumsi narkoba, silahkan dilakukan tes, karena memang itu harus dilakukan," tuturnya.

Lulusan UIN Jakarta yang juga sebagai ketua umum Depinas SOKSI ini pun mengapresiasi masyarakat yang sangat kritis dan memiliki keinginan kuat untuk memerangi dan memberantas narkoba. "Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada masyarakat yang melekat dalam dirinya jiwa peka dan anti narkoba," pungkasnya.(hs,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]