Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Ketua DPR Berharap Calon Anggota DPR Mendatang Tanggalkan Warna Warni
Saturday 06 Sep 2014 05:32:39

Marzuki Alie saat pembekalan dan pemantapan pemimpin Tingkat Nasional Anggota DPR RI gelombang kedua, Jumat (5/9) di Lemhanas, Jakarta.(Foto: ayu/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Marzuki Alie berharap Anggota DPR RI periode 2014-2019 dapat lebih memahami wawasan nusantara dan kebangsaan, sehingga ketika bertugas sebagai anggota parlemen menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak terkotak-kotakan, meskipun anggota parlemen berasal dari partai atau fraksi yang berbeda-beda.

Hal tersebut diungkapkan Marzuki Alie usai menutup pembekalan dan pemantapan pemimpin Tingkat Nasional Anggota DPR RI gelombang kedua, Jumat (5/9) di Lemhanas, Jakarta.

Ditambahkannya, dengan adanya pembekalan tersebut yang merupakan pertama kalinya diselenggarakan, Marzuki yakin DPR ke depan akan lebih baik, dan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai, golongan atau kelompok.

“Saat periode saya dulu, tidak ada pembekalan dan pemantapan di Lemhanas. Tidak seperti sekarang yang mendapat pembekalan, pemantapan sehingga ke depan akan lebih memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan fungsi dan tugas seorang legislatif. Dengan demikian diharapkan anggota periode mendatang dapat lebih baik dari periode sebelumnya. Bersedia menanggalkan warna-warni bajunya, dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa, negara dan rakyat diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” kataMarzuki.

Pembekalan ini menurut Marzuki sangat bermanfaat, baik bagi calon anggota DPR RI yang baru saja terpilih, maupun anggota DPR RI incumbent alias yang terpilih kembali. Menurutnya, bagi anggota DPR yang baru dan belum memiliki pengalaman dalam memahami tugas dan fungsi DPR, terutama dalam menyusun sejumlah undang-undang yang termasuk dalam fungsi legislasi, pembekalan oleh Lemhanas ini tentu sangat berguna.

Sementara bagi anggota DPR incumbent yang notabene sudah berpengalaman dan sudah teruji wawasan kebangsaannya, adanya pembekalan ini juga cukup bermanfaat untuk kembali menyamakan pemahaman dan persepsi atas tugas dan fungsi DPR mendatang.

Akhirnya, kepada 66 orang calon anggota DPR RI periode 2014-2019 yang masuk dalam gelombang kedua pembekalan dan pemantapan Pemimpin Tingkat Nasional di Lemhanas ini, Marzuki mengucapkan selamat, disusul penyematan PINdari Lemhanas.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]