Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres
Ketua DPR Ajak Pendukung Pasangan Capres Ciptakan Suasana Kondusif
2018-10-05 12:40:49

Ketua DPR Bambang Soesatyo.(Foto: Eno/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca-terungkapnya cerita hoax dari penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pendukung kedua pasangan calon presiden agar sama-sama menahan diri dan menciptakan suasana yang kondusif, agar masyarakat tetap dapat melakukan kegiatan dengan nyaman tanpa rasa saling curiga dan kebisingan yang tidak perlu.

"Yang dibutuhkan bangsa ini adalah ketenangan dan situasi yang kondusif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pemilu ke depan," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).

Legislator Fraksi Partai Golkar DPR RI ini berharap hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi. Ia juga mengimbau kepada para elit politik dan tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak terlalu reaksioner dalam menghadapi suatu isu atau fakta. Bamsoet menyampaikan bahwa tidak ada orang yang bisa disalahkan, kecuali Ratna sendiri. Pasalnya, Ratna menyampaikan berita yang tidak benar.

Ia juga mengaku akan membela bila Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut disalahkan. "Beliau menyampaikan pada saya bahwa ia tidak tahu kalau Bu Ratna sedang mengarang cerita," tambah mantan Ketua Komisi III DPR RI itu. Kepada tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Bamsoet mengajak untuk menahan diri. Ratna sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf dan kekeliruannya.

"Biarkan penegak hukum yang memproses, apakah delik yang dipakai adalah undang-undang ITE atau KUHP. Itu urusan petugas penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan. Kita sebagai manusia harus memaafkan," pungkas legislator dapil Jawa Tengah VII itu.(es/mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]