Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sejarah
Ketua DPR: Kita Harus Bangga Maha Karya Indonesia Diakui Dunia
2019-06-27 06:19:53

Ilustrasi. I La Galigo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan tinggi atau rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat melalui sejarahnya. Jejak sejarah menunjukkan, Indonesia adalah bangsa besar dengan tingkat peradaban yang tinggi. Ada banyak maha karya di berbagai bidang telah dihasilkan para leluhur dan semuanya diakui sebagai warisan budaya dunia. Banyak maha karya sastra dunia yang sangat mengagumkan berasal dari Indonesia.

"Salah satunya I La Galigo. Usianya ratusan tahun, ditulis di daun lontar dalam bahasa Bugis kuno. Panjang naskahnya 6.000 halaman, melampaui cerita Mahabrata dan Bharata Yudha. Sangat luar biasa. Mungkin banyak yang belum tahu, bahkan di Indonesia juga belum populer. Tetapi dunia Internasional sangat mengagumi karya ini," ujarnya usai menerima pengurus Ciputra Artpreneur, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mendukung segala upaya untuk mengangkat peradaban Bangsa Indonesia dihadapan bangsa-bangsa di dunia. Termasuk yang dilakukan Ciputra Artpreneur dengan mementaskan I La Galigo, yang akan diselenggarakan pada tanggal 3, 5, 6,dan 7 Juli 2019 di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta.

"Saya mengajak semua pihak mendukung pementasan maha karya sastra ini. Jika bukan dimulai dari Bangsa Indonesia sendiri, siapa lagi yang akan bisa menghargai kebudayaan nasional warisan para leluhur kita? Mengapa K-Pop bisa begitu menjamur dimana-mana, karena didukung oleh penduduk dan pemerintahnya. Kesadaran untuk mencintai budaya lokal itulah yang harus kita tanamkan dari sekarang," jelas Bamsoet.

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini menjelaskan, I La Galigo adalah pementasan panggung yang naskahnya diadaptasi dari Sureq Galigo, naskah Bugis kuno yang berasal dari abad ke-14. Sureq Galigo telah diakui UNESCO sebagai World Heritage Memory of the World. Tak hanya itu, pengakuan dunia terhadap I La Galigo juga datang dari berbagai bentuk lainnya.

"Saat dimainkan di festival Linclon Center pada pertengahan 2005 di New York Amerika Serikat, Edward Rothstein dari The New York Times menyebutnya sebagai stunningly beautiful music-theater work. Pementasannya juga sudah dilakukan di 9 negara dan 12 kota dunia, seperti Het Muziektheater Amsterdam, Forum Universal de les Cultures Barcelona, Les Nuits de Fourviere Perancis," urai Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet menilai respon masyarakat terhadap pementasan I La Galigo di Jakarta harus bagus, mengalahkan respon warga dunia lainnya. Sehingga I La Galigo bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. "Jika pementasan ini sukses, bisa menginspirasi dan memacu semangat produser kebudayaan lainnya untuk mementaskan cerita rakyat dalam panggung pertunjukan. Panggung pertunjukan kita akan dimeriahkan oleh khazanah budaya Nusantara," harap Bamsoet.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Sejarah
 
Hidayat Ingatkan Pesan Bung Karno Jas Merah
 
PKS: Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah Berbahaya dan Tidak Relevan
 
Pengembalian Koleksi Museum Nusantara Belanda Diapresiasi
 
Ketua DPR: Kita Harus Bangga Maha Karya Indonesia Diakui Dunia
 
Presiden Joko Widodo Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]