Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Banggar DPR
Ketua DPR: Bisa Saja Bubarkan Banggar
Friday 09 Sep 2011 21:31:45

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, Badan Anggaran (Banggar) bisa saja dibubarkan, jika semua fraksi di DPR sepakat untuk membubarkannya. Namun, yang paling utama saat ini bukan pada hal pembubaran, melainkan perbaikan sistem di dalam alat kelengkapan DPR itu.

Demikian pendapar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/9). Hal ini menanggapi maraknya praktik mafia anggaran dalam Banggar DPR itu. Sebagian kalangan masyarakat mendukung upaya pembubaran Banggar DPR yang dinilai menjadi lahan praktik korupsi.

"Banggar dibentuk berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3. Kalau Banggar ini diinginkan untuk dibubarkan, itu sah-sah saja dan bisa saja. Kalau disepakati seluruh fraksi, itu bisa dibubarkan. Artinya diparipurnakan lagi, direvisi UU-nya," kata Marzuki.

Dalam rencana strategis DPR, lanjut Marzuki, akan mengimplementasikan sistem yang diperkirakan akan menutup ruang dimana orang tidak akan memiliki ruang untuk melakukan deal-deal. "Tidak semua anggota Banggar melakukan sebagaimana yang dituduhkan. Mungkin ada, tetapi ya sebaiknya dibuktikan dengan fakta hukum. Sehingga tidak terus-menerus menjadi isu, tapi tak ada sedikit pun fakta hukum yang dapat dijadikan dasar untuk Badan Kehormatan mengambil tindakan," jelasnya.

Kinerja FPD
Marzuki Alie juga mengeluhkan kinerja Fraksi Partai Demokrat DPR yang belum dapat membanggakan di parlemen. Kinerja yang rendah tersebut dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik pada Demokrat pada Pileg 2014 nanti. "Belum ada yang dibanggakan terhadap kinerja kami (FPD) di DPR. Ketua fraksi, tolong disiplinkan anggotanya,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu.

Kinerja yang tidak membanggakan tersebut, menurut Marzuki, salah satu indikatornya adalah tingkat kehadiran anggota fraksi di rapat komisi, paripurna, fraksi, dan rapat lainnya yang relatif rendah. Tingkat kehadiran anggota Faksi Demokrat di rapat paripurna dan komisi hanya 70 persen. Sementara di rapat fraksi tidak lebih dari 30 persen.

Hal ini menyebabkan Marzuki berkesimpulan banyak anggota fraksi Demokrat yang tidak disiplin. Tingkat kehadiran yang rendah tersebut, lanjut Marzuki, meyebabkan dalam berbagai perdebatan di komisi dan pansus, Demokrat kalah.

Selain itu, Marzuki menilai tingkat kedisiplinan Demokrat rendah karena banyak anggota fraksi yang sibuk mencari keuntungan diri sendiri dengan melakukan lobi-lobi politik. Banyak yang hanya ribut untuk mencari posisi di komisi dan lupa bekerja untuk kepentingan bangsa. “Sibuk dengan lobi-lobi untuk diri sendiri dan lupa bekerja untuk bangsa," tuturnya.

Atas keluhan Marzuki itu, Ketua FPD DPR Jafar Hafsah menyatakan siap menertibkan anggotanya yang sering mangkir tersebut. Ia pun berjanji segera menertibkan anggotanya yang sering mangkir sidang paripurna dan komisi. "Kami berjanji lebih serius menangani disiplin anggota," katanya.(mic/rob)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]