Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKB
Ketua DPC Diganti, PKB Lumajang Menghangat
Monday 22 Jul 2013 16:23:51

Ilustrasi, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB H. Imam Nahrawi S.Ag, saat di KPU mendapatkan No Urut 2 Peserta Pemilu 2014.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
LUMAJANG, Berita HUKUM - Politik PKB Lumajang kembali menghangat. Kondisi ini dipicu oleh terbitnya SK Kepengurusan terbaru yang dikeluarkan DPP PKB Pusat. Kepengurusan DPC PKB Lumajang yang dipimpin, Muhammad Zacki Barizi digantikan oleh Masitah, anggota DPR RI.

Pergantian dari Zacki Barizi ke Masitah oleh DPP PKB Pusat sudah dilakukan 27 Mei 2013, menjelang Pilkada Lumajang. Namun, beberapa hari disampaikan dan diserahkan SK ke KPU dan Bakesbangpol.

Komisioner KPU Lumajang, Yuyun Baharita membenarkan adanya SK PKB yang baru dengan ketuanya Masitah. Bahkan, SK tersebut sudah diketahui oleh pemerintah daerah. "Ada stempel basahnya," ungkapnya pada wartawan, Senin (22/7).

Menyusul ada berita perubahan SK, DPC PKB kubu Zacki Barizi melalui Wakil ketuanya Romli, Sekretaris Adam Bahiroh serta DPC Garda Bangsa Nanang membantah adanya perubahan. Pasalnya, tidak ada SK perubahan yang disampaikan pada kepengurusannya. "Sampai saat ini, kami belum ada surat," ungkap Romli.

Menurut dia, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPW dan DPP PKB, tidak ada perubahan. Sehingga, kepenggurusannya yang sah menjalankan roda organisasi. "Jadi kami yang sah, secara legal formal," ungkapnya.

DPC PKB Kubu Zacki Barizi meminta kepala pengurus PAC, Ranting dan simpatisan PKB di Lumajang tetap all out, tidak terganggu adanya pergantian kepengurusan. "Ya sah kami hingga Oktober 2013," papar Rombli, seperti dikutip dari beritajatim.com, pada Senin (22/7).

Sementara, Masitah saat dihubungi membenarkan adanya pergantian pengurus. Namun, menjaga kondusifitas ditubuh PKB Lumajang, dirinya enggan mengomentari lebih jauh. "Iya benar, ada pergantian pengurus," terangnya secara singkat saat dihubungi wartawan.(har/but/bjc/bhc/rby)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]