Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Universitas Indonesia
Ketua BEM UI Benarkan Ada Undangan Istana
Saturday 18 Apr 2015 13:55:42

Ilustrasi. Aksi Demo BEM.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Andi Aulia Rahman membenarkan adanya undangan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Tidak hanya dirinya yang mendapat undangan tetapi juga sejumlah BEM‎ dari berbagai kampus di Indonesia.

"Saya belum tahu maksud dan agenda besarnya dari undangan Wantimpres tersebut. Saya diagendakan menjadi salah satu pembicara dalam pertemuan dari para utusan BEM dengan pihak istana tersebut," kata Andi saat di hubungi TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (17/4).

Andi mengatakan, melalui undangan ini kemungkinan pihak Wantimpres berusaha memfasilitasi utusan mahasiswa untuk dapat memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo secara langsung. "Tapi saya belum tahu sama sekali. Jadi baru tahu ada undangan saja agendanya belum," tambahnya.

Saat ini dia juga tengah berkomunikasi dengan sejumlah BEM lain yang turut diundang ke istana Selasa (21/4). "Jadi kita mempersiapkan apa saja materi untuk menjadi masukan bagi presiden nantinya. Yang jelas kita tetap fokus pada isu-isu kerakyatan," jelasnya.

‎Andi mengatakan, sejauh ini belum ada kordinasi lanjutan dari pihak istana dengan sejumlah BEM yang diundang. Andi menegaskan dirinya akan terbuka terhadap publik terkait apa yang menjadi poin pembahasan dalam pertemuan BEM dengan pihak istanan nantinya.

"Kita akan meminta dilakukan konferensi pers pasca pertemuan," tutupnya.

Sementara, dari undangan yang beredar di daftar narasuber diskusi terbatas pada 'dialog mencari solusi permasalahan bangsa' terdapat 9 Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan 6 Ketua Perhimpunan Mahasiswa se-Indonesia.(ss/ts/bh/sya)


 
Berita Terkait Universitas Indonesia
 
• Setelah Ari Kuncoro Mundur Dari BRI, PKS Minta Statuta UI Dikembalikan Pada Naskah Lama
 
• Pemerintah Ubah Statuta UI, Wakil Ketua MPR: Rektor Melanggar, Aturan yang Diubah
 
• Ribuan Orang Antre di Pameran Bursa Kerja UI
 
• Ketua BEM UI Benarkan Ada Undangan Istana
 
• Aburizal Bakrie dan Yusril Ihza Mahendra Paparkan Visi Kepemimpinan Indonesia Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]