Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mogok Nasional
Ketua Apindo Sofjan Wanandi: Said Iqbal Itu Radikal
Tuesday 29 Oct 2013 14:57:20

Presiden KSPI Said Iqbal saat melakukan demo bersama.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menangapi sisnis rencana aksi mogok nasional buruh melalui Konsulidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) akhir bulan ini, Sofyan menyakini aksi kali ini tidak akan sampai melumpuhkan perekonomian. Alasannya karena para serikat buruh yang memiliki basis massa yang besar lainya tidak semuanya mendukung dalam aksi mogok nasional yang di gadang-gadang oleh Said Iqbal KSPI dan Muchtar Pakpahan SBSI dan beberapa serikat buruh lainya.

Menurut Sofjan, pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berencana mengerahkan 3 juta tenaga kerja buruh untuk melakukan aksi mogok nasional tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2013 di 20 Provinsi dan 150 lebih Kabupaten Kota tidak beralasan. menurutnya anggota KSPI di bawah pimpinan Said Iqbal tak sebanyak itu.

"Serikat pekerja di bawah kendali Andi Gani (KSPSI) dan Mudhofir (KSBSI) mereka memutuskan tidak akan ikut mogok dan tetap mau bekerja, semua akan senang kalau upah tinggi. Kita mengerti tetapi lihat kondisi perusahaan mampu nggak kita bersaing. Belum lagi inflasi yang tinggi dan naik harga BBM," ujarnya Sofjan Wanandi saat mengelar jumpa pers di Gedung Apindo, Permata Kuningan Jakarta, Selasa (29/10).

Sofyan mengklaim berhasil menyakinkan serikat buruh lainya yang sebelumnya merupakan temen-teman dari Said Iqbal, “sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani memutuskan 3,7 juta anggotanya tetap bekerja dan memperjuangkan kepentingan buruh melalui forum dewan pengupahan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir,” ujar Sofyan kembali.

Sehingga pada aksi mogok nasional nanti, hanya KSPI di bawah pimpinan Said Iqbal yang akan melakukan mogok nasional. Menurut Sofjan, jumlah anggota pekerja di bawah pimpinan Said Iqbal tidak terlalu banyak

"Aksi pemanasan menjelang mogok nasional terlihat jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Kalau di Said Iqbal itu hanya punya anggota 250.000 orang yang kebanyakan ada di Bekasi dan Batam dan dia itu radikal juga, susah diajak bicara," ujarnya kembali.

Adapun tuntutan buruh, naikan upah buruh 50%, dan meminta jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, serta hapus sistim kerja kontrak dan sahkan segera RUU Pembantu Rumah Tangga menjadi Undang-Undang. Sementara, menanggapii pernyatan Sofyan ini Saiq Iqbal belum isa di hubungi, untuk dimintai tanggapanya.

Namun, sebelumnya Said Iqbal beberapa waktu lalu, Rabu (23/10) saat mengelar jumpa pers di hotel Mega Cikini Jakarat Pusat, Said Iqbal lelaki berdarah Aceh ini mengatakan bahwa, Sofyan Wanandi merupakan simpul dari pengusaha-pengusaha hitam dan agen kepentingan politik, yang menghisap darah buruh.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
• Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
• Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
• Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
• Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
• Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]