Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Ketua AP3G: Provinsi Gorontalo Perlu Lembaga Adat
Sunday 30 Dec 2012 19:29:25

Ketua AP3G, Rustam Tilome.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Kasim, warga Pohuwato dalam dialog akhir tahun bersama Aliansi Pengawal Perjuangan Provinsi Gorontalo (AP3G), Minggu (30/12), kearifan lokal di Provinsi Gorontalo mulai tergerus oleh zaman, selain hubungan antara khalifah yang ada didaerah ini masih ada yang berseteru dan tidak sejalan lagi. Gorontalo dianggap sudah kehilangan sesepuh, karena budaya dan adat oleh pemimpin yang ada masih dikesampingkan.

"Pemimpin yang ada sekarang masih mengenyampingkan budaya dan adat. Selain itu masih ada pemimpin yang berseteru dan kearifan lokal sudah tergerus," ujar Kasim. Sehingga masukannya, Gorontalo perlu membuat satu momen acara yang lebih mengangkat budaya dan adat Gorontalo seperti, karnaval budaya.

Pendapat tersebut menjadi salah satu masukan yang cukup menarik, bahkan oleh Ketua AP3G, Rustam Tilome, saat ini lembaga adat masih pada tingkat kabupaten, sehingga perlu dibentuk di tingkat Provinsi Gorontalo.

"Bukan saja itu, kalau perlu Lembaga adat masuk pada APBD," ujar Rustam.

Ia mencontohkan selama ini yang telah Bali lakukan, tidak saja pada faktor alamnya, namun Bali menjadi primadona pariwisata mancanegara karena giat dan rutin mengangkat adat budaya dalam event-event didaerahnya sehingga menjadi magnet bagi para pelancong.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]