Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jokowi
Ketakutan Ahok Jokowi Ditipu Prabowo
2024-02-09 16:27:29

JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku dirinya pernah mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto. Ahok takut Jokowi tertipu.

"Saya khawatir Bapak tertipu, takut saya," kata Ahok menirukan ucapannya kepada Jokowi saat itu.

Ahok berbicara dalam konteks siapa yang paling tepat melanjutkan program Jokowi ke depan. Dia khawatir, Prabowo tak bisa melakukan itu.

Dia bahkan menyebut bisa saja Prabowo tak akan mendengarkan Jokowi setelah terpilih menjadi presiden. Sekalipun ada Gibran di sana sebagai wakil presiden.

"Kalau Pak Prabowo jadi presiden memangnya dia mau dengarin Pak Jokowi," ujar Ahok di sela-sela dialog kebangsaan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/2).

Ahok lalu mencontohkan perpolitikan di Filipina. Yakni, aliansi Uniteam antara Presiden Ferdinand Bongbong Marcos Jr dengan dinasti Duterte yang saat ini di ambang perpecahan.

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte kini mengancam akan menggulingkan Marcos Jr dari kursi presiden. Padahal, dulu Rodrigo menyetujui anaknya, Sara Duterte, bersanding sebagai wakil presiden Bongbong Marcos hasil Pemilu 2022. Konflik ini juga dipicu konstitusi negara yang ingin diubah.

"Berantem sekarang, Bongbong tak peduli, Duterte sumpah mau menggulingkan Bongbong. Presiden itu kepala pemerintahan dan negara. Bisa apa nanti kalau sudah jadi presiden," kata Ahok.

Dia mencemaskan hal itu akan terjadi di Indonesia. Ahok mengaku sudah mengingatkan Jokowi untuk mencegah pengkhianatan seperti itu terjadi di Indonesia setelah Pemilu 2024.

Mantan komisaris Pertamina itu juga mengaku selama ini mencintai dan mendukung Jokowi, dengan berbagai pekerjaan yang telah dilakukannya dalam dua periode terakhir.

"Saya sebagai teman yang ingin pekerjaan Pak Jokowi berlanjut 10 tahun lagi dan itu hanya bisa dilanjutkan oleh Pak Ganjar," ujar mantan kader Partai Gerindra itu.(dpw/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]