Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Krisis Papua
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
Friday 15 Jun 2012 17:25:48

Salah satu suku di Papua (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUm.com) – Penanganan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam konflik di Papua dinilai kurang serius oleh pengamat sosial dan politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saleh Daulay.

Dirinya menyatakan, DPR lebih serius terhadap isu politik seperti kasus korupsi besar maupun kecil. Sedangkan untuk persoalan Papua, DPR tidak begitu serius. "Jadi, kita bisa menuntut DPR membuat Panitia Khusus. Jangan hanya fokus kepada isu-isu politik, tapi isu-isu nasional seperti ini juga harus diprioritaskan," tutur Saleh saat ditemui wartawan di Gedung DPD di Jakarta, Jumat (15/6).

Saleh berpendapat, ada aktor intelektual dalam aksi kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua. "Aktor-aktor intelektual inilah yang meraup untung dengan adanya penembakan-penembakan," ujarnya.

Sementara itu, Peneliti LIPI Adriana Elisabeth berpendapat senada. Dirinya mengungkapkan pemerintah kurang berdialog dengan Papua, terutama untuk penyelesaian konflik di sana. Pemerintah seharusnya melakukan konsultasi publik di seluruh Papua, baik dengan warga asli atau pendatang.

Adriana menyebut, Pemerintah sejauh ini sudah merespon untuk menggelar dialog politik dalam menyelesaikan masalah di Papua. "Presiden juga sudah merespon. Maka kita tinggal tunggu saja," imbuhnya.

Seperti diketahui, kondisi di Papua mencekam khususnya di Abepura pasca ditembaknya Mako Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), hingga tewas. Akibat kejadian ini massa marah dan beringas di Abepura, Jayapura, Kamis (14/6).

KNPB disebut-sebut berideologi separatisme. Mako tewas ditembak di Perumnas 3 Waena, Abepura, Kamis pagi kemarin. Menurut Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing, Mako ditembak karena melawan dan hendak merampas senjata petugas saat akan ditangkap. (knc/bie)



 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]