Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kelautan
Kesepakatan Kode Etik Kelautan AS dan Berbagai Negara
Wednesday 23 Apr 2014 00:45:21

Kesepakatan tentang kode etik di laut ditandatangani di Qingdao, Cina.(Foto: Reuters)
CINA, Berita HUKUM - Amerika Serikat dan negara-negara yang berbatasan dengan Samudra Pasifik mencapai kesepakatan dengan kode etik di laut untuk mengurangi peluang bentrokan yang tidak disengaja. Dengan ketegangan yang meningkat antara Cina dan negara-negara tetangganya terkait sengketa kepemilikan pulau, kesepakatan ini diharapkan bisa membuat komunikasi yang lebih baik antara kapal-kapal yang melintasi jalur laut yang sibuk.

Diberi nama Aturan untuk Pertemuan Yang Tidak Direncanakan di Laut, kesepakatan ini tidak mengikat dan tidak ada kaitannya dengan tuntutan wilayah di Laut Timur dan Laut Cina Selatan.

Namun pejabat dari Cina dan Amerika Serikat yang menandatangani kesepakatan di kota pelabuhan Cina, Qingdao, mengatakan kesepakatan menetapkan prosedur bagi kapal-kapal untuk mengurangi risiko kesalahapahaman.

Kesepakatan ini ditandangani Amerika Serikat, Jepang, Filipina, Malaysia, dan beberapa negara lainnya, termasuk Kanada dan Meksiko.

Kapal-kapal Cina dan Jepang beberapa kali terlibat ketegangan di laut karena Cina meningkatkan patroli setelah Tokyo membeli pulau-pulau yang disengketakan kedua negara pada tahun 2012.

Kepulauan yang menjadi sengketa itu disebut Senkaku oleh Jepang dan Diaoyu oleh Cina.

Cina kemudian menanggapi dengan memperluas 'kawasan pertahanan udara' yang mencakup wilayah di atas kepulauan tersebut.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kelautan
 
UU Kelautan Mempertegas Keterpaduan Kebijakan dan Pengaturan di Wilayah Laut
 
Kesepakatan Kode Etik Kelautan AS dan Berbagai Negara
 
RUU Kelautan Diusulkan Jadi Inisiatif Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]