Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kesan AKP Fahmi Amarullah Usai Jabat Kasat Reskrim: Tunai Sudah Amanah Jabatan
2021-05-03 22:35:46

AKP Fahmi Amarullah didampingi istri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi jabatan Perwira Menengah dan Perwira Pertama di jajaran Polda Metro Jaya kembali bergulir. Seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/166/IV/KEP./2021 tanggal 19 April 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Ida Bagus K Putra Narendra.

Dalam Surat Telegram yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri itu diantaranya pada point ke-95 terdapat nama AKP Fahmi Amarullah yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Unit 2 Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Paminal Bidpropam) Polda Metro Jaya.

"AKP Fahmi Amarullah SIK MSI NRP 91050268 Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya," demikian bunyi Surat Telegram tersebut yang dikutip, Senin (3/5).

Perwira Pertama (Pama) lulusan Akademi Kepolisian 2012 / Angkatan 44 Detasemen Wiratama Bhayangkara ini mengaku bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan sebagai orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu."Alhamdullilah," ujar AKP Fahmi dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Selama tiga tahun menjabat kata dia telah banyak momen kebersamaan dengan seluruh anggota Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu yang membuat dirinya terkesan."Tunai sudah tugas amanah jabatan 2018-2021," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu telah melaksanakan kegiatan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, di halaman kantor Polres Kepulauan Seribu pada Jumat (30/4).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian yang memimpin langsung kegiatan tersebut dalam amanatnya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama ini.

"Bagi pejabat lama saya ucapkan selamat dan menempati posisi yang baru dan bagi pejabat yang baru diharapkan dapat menyesuaikan dengan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu," ucapnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]