Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Kerusuhan Baru Pecah di Turki
Monday 17 Jun 2013 02:22:04

Aparat keamanan menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.(Foto: Ist)
TURKI, Berita HUKUM - Kerusuhan baru pecah di Ankara dan Istanbul dalam demonstrasi menentang pemerintah, sementara ribuan orang lainnya mengikuti protes tandingan mendukung pemerintah.

Polisi menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Lapangan Kizilay, Ankara pada Minggu (16/06). Setidaknya empat orang mengalami luka-luka dalam insiden di ibukota Turki itu.

Aparat keamanan juga menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pemrotes yang berusaha menduduki kembali Lapangan Taksim di Istanbul.

Bentrokan antara pemrotes dan polisi antihuru-hara antara lain terjadi di kawasan Sisli, tidak jauh dari Lapangan Taksim. Sejumlah pemuda berlindung di restoran dan warung setelah diserang oleh Polisi.

Sekitar 1.000 polisi dari kepolisian provinsi didatangkan ke Istanbul untuk membantu meredam unjuk rasa antipemeritah.

Demonstrasi propemerintah

Para aktivis menyerukan kepada warga untuk kembali ke lapangan setelah polisi mengusir mereka pada Sabtu malam. Namun Polisi mengepung lapangan dan memeriksa semua orang yang hendak menuju tempat itu.

Gubernur Istanbul Huseyin Avni Mutlu mengatakan warga tidak akan diizinkan masuk ke lapangan dengan alasan "tidak aman" bagi mereka untuk berkumpul bersama.

Sekitar 10 kilometer dari Lapangan Taksim, ribuan pendukung Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengikuti unjuk rasa tandingan di Kazlicesme.

"Kami adalah mayoritas yang diam, bukan kaum urakan yang berusaha menakut-nakuti kita," kata seorang pendukung Erdogan dari Partai AK, Ruveyda Alkan, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Erdogan sebelumnya menegaskan bahwa aksi-aksi yang semula digelar untuk menentang pembangunan Taman Gezi merupakan bagian dari persekongkolan untuk menggoyang Turki.

Rencana pembangunan taman di Istanbul itu telah ditunda di tengah penentangan keras.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]