Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Apresiasi Program Kampung Tangguh Jaya
2021-05-15 18:34:15

Anggota KKSS, sekaligus mantan Wasekjen KKSS, Ikhwan Aziz.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang dicanangkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan telah terlaksana di berbagai tempat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) disebut menjadi salah satu pendukung dalam hal penurunan kasus Covid-19.

Menurut anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Ikhwan Aziz, program tersebut memberikan manfaat yang langsung dirasakan dengan baik oleh masyarakat luas.

Aziz mencontohkan seperti yang ada pada Rusun Tower Pulogebang, Jakarta Timur. Dengan penerapan KTJ di daerah tersebut menjadikan turunnya angka penderita Covid-19 secara signifikan.

"Kehadiran KTJ di Rusun tersebut terbukti membuat masyarakat banyak merasakan manfaatnya. Yang tadinya ada 10 penghuni Rusun yang terpapar Corona, lalu digagas lah oleh Polda Metro Jaya program tersebut disana dan alhasil dalam waktu yang tak lama, sudah kembali menjadi zona hijau. Untuk keseluruhan, program KTJ kami apresiasi, acungan jempol untuk Polda Metro Jaya," kata Aziz dalam siaran persnya, Sabtu (15/5).

Disebutkan Aziz, program yang digagas oleh Perwira Tinggi (Pati) lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu juga berdampak baik pada bidang pemulihan ekonomi.

"Polda Metro Jaya juga aktif menggandeng berbagai lapisan organisasi, lembaga atau yayasan untuk memaksimalkan KTJ seperti mengadakan baksos dan pemberian modal usaha di daerah maupun wilayah yang telah ditetapkan sebagai KTJ agar masyarakat dapat bangkit dari kesulitan ekonomi di tengah-tengah situasi pandemi Corona ini," ucap eks Wakil Sekjen KKSS ini.

Program KTJ kata dia menjadikan semakin kuatnya karakter dan budaya toleransi, keberagaman dan keramahan antar sesama anak bangsa.

"Warga masyarakat di daerah yang ditetapkan KTJ itu terlihat gotong royong, saling membantu dan menolong bahkan berkorban demi warga atau keluarga lain yang sedang menjalani perawatan mapun isolasi mandiri di rumah karena terpapar Covid-19 menjadi lekas sembuh dan pulih seperti sediakala," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]