Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Kertas
Kertas Daur Ulang Bisa Diolah Jadi Bahan Bakar
Monday 12 Sep 2011 14:42:01

Tim ilmuwan Tulane University bersama hasil temuannya (Foto: Science Daily Photo)
Pencarian manusia akan energi alternatif memang tiada hentinya. Sejumlah ilmuwan Tulane University, New Orlean, Amerika Serikat, berhasil menemukan bakteri yang mampu mengubah kertas daur ulang menjadi butanol pengganti bensin.

Bakteri baru yang diberi nama TU-103 merupakan bakteri pertama dari alam yang mampu menghasilkan biofuel butanol langsung dari selulosa. Yang bisa di temukan di semua bagian tanaman Hijau.

“Selulosa bisa ditemukan di semua bagian tanaman hijau dan menjadi bahan organik paling melimpah di dunia. Selain itu, mengubah bahan itu menjadi butanol merupakan mimpi banyak orang,” ujar salah satu tim peneliti Harshad Velankar, seperti dikutip Science Daily, Senin (12/9).

Pemimpin peneliti Profesor David Mullin mengatakan, setidaknya ada 223 juta ton bahan selulastik yang bisa digunakan untuk menghasilkan butanol, yang terbuang tiap tahunnya. Sebagai biofuel dan butanol lebih bermanfaat dibanding ethanol. Sebab, dengan butanol kendaraan bermotor yang sudah ada, tidak perlu modifikasi mesin dan bisa dialirkan melalui garis pipa bahan bakar yang sudah ada.

Selain itu, butanol tak terlalu korosif dan mampu menghasilkan energi yang lebih besar dibandingkan ethanol. “Butanol akan mengurangi karbon dioksida serta emisi asap knalpot secara dramatis. Bahan ini juga memiliki dampak positif pada limbah pembuangan akhir,” ujarnya.

Belum di ketahui kapan bahan bakar dengan proses ini di produksi secara massal. Saat ini tim peneliti baru mengurus hak paten atas proses bhan organic menghasilkan butanol. (sdc/biz)


 
Berita Terkait Kertas
 
Pemerintah Lepas Seluruh Saham di PT Kertas Padalarang
 
Perusahaan Kertas APP: Stop Tebang Hutan Indonesia
 
Kertas Daur Ulang Bisa Diolah Jadi Bahan Bakar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]