Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
2019-01-30 19:29:33

Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara ICSB dan UAI, yang disaksikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM- International Council for Small Business (ICSB) Indonesia, menjalin kerjasama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dalam mengembangkan muslimpreneurship di Indonesia.

ICSB sendiri merupakan organisasi non-profit yang fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, serta didukung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia.

Founder & Chairman ICSB Indonesia, Hermawan Kartajaya mengatakan bahwa program dari ICSB Indonesia didukung oleh empat pilar yang terdiri dari pemerintah, akademisi, periset, dan pelaku bisnis.

"Terkait dengan pilar akademisi dan periset tesebut, ICSB Indonesia berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Al Azhar Indonesia," katanya.

Hermawan juga menjelaskan bahwa, kerjasama intensif tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak di MarkPlus Main Campus, Rabu (30/1). Di dalamnya, terdapat tiga hal penting yang akan dilakukan.

"Pertama, riset kewirausahaan di Indonesia dalam perspektif Islam atau muslimpreneurship. Kedua, pemberdayaan UKM lokal di daerah dengan memperhatikan kearifan lokal atau local wisdom. Terakhir adalah pelibatan pengurus ICSB Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar di Universitas Al Azhar Indonesia untuk topik kewirausahaan," jelas Hermawan.

Menurutnya, riset tentang muslimpreneurship menjadi relevan untuk konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

"Semangat kewirausahaan yang mengedepankan nilai-nilai akhlak dan prinsip-prinsip muamalah dari Al Qur'an maupun Sunnah, diharapkan dapat melahirkan pebisnis-pebisnis yang bisa menciptakan dampak positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan," pungkasnya.(bh/na)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]