Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Kerja KPK Terasa sampai Desa, Petani Kopi Pesawaran Dukung Firli Maju Pilpres 2024
2022-09-30 21:37:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Ada saja cara masyarakat desa mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.

Di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sekelompok warga yang didominasi ibu rumah tangga petani kopi membentang spanduk di atas hamparan jemuran kopi.

Satu spanduk berisikan dorongan semangat agar 'anak Lontar' itu tak lelah memburu dan menangkap koruptor.

Atribut lainnya memuat ekspresi kebanggaan atas pemihakan Firli terhadap petani melalui kerja pemberantasan korupsi.

"Kami Bangga Disebut Pahlawan Pangan. Kami Petani Kopi Lampung Dukung Firli Capres 2024," bunyi tulisan dalam atribut tersebut.

Koordinator acara Rasim Muhamad membeberkan alasan pihaknya melakukan aksi tersebut. Ia bersama petani kopi lain mengaku salut dengan kepemimpinan Firli di KPK. Pasalnya, baru di era Firli kerja KPK menembus kamar sakral kekuasaan yudikatif Mahkamah Agung (MA).

"Mana ada yang berani tangkap Hakim Agung selain KPKnya Pak Firli. Hakim Agung ini lho, apalagi cuma sekelas bupati, gubernur, menteri," kata Rasim, Jum'at (30/9).

Dia menambahkan, saat ini kerja KPK juga terasa sampai ke desa-desa. Hal itu dibuktikan dengan program pembentukan Desa Antikorupsi di mana Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, termasuk salah satunya.

Melalui program itu dia menyebut gerakan antikorupsi di desa-desa mulai tumbuh di mana masyarakat semakin sadar untuk terlibat aktif mengawasi proses pembangunan.

"Pak Firli juga memihak petani, menyebut kami-kami ini pahlawan pangan," tambah Fatimah Tarmizi, perwakilan ibu-ibu rumah tangga petani kopi.

Meski tampak sebatas kata-kata, jelas Fatimah, penyematan pahlawan pangan diakui sangat menyentuh hati para petani. Apalagi Firli menggunakan istilah itu dalam kerangka pemberantasan korupsi.

"Karena saya pernah baca beliau ancam itu koruptor, 'jangan coba-coba ambil hak petani pasti saya tangkap dan miskinkan," tandasnya menirukan ucapan Firli.

Tidak hanya mendukung Firli berantas korupsi, kelompok yang tergabung dalam Kumpulan Rumah Tangga Petani Kopi ini juga mendorong Firli untuk maju pada Pilpres 2024.

Mereka menilai Firli sangat tepat memimpin Indonesia ke depan karena telah terbukti berprestasi serta berpihak kepada rakyat bawah.

"Sudah jelas beliau bekerja untuk rakyat macam kami ini," ungkap.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]