Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Kerja KPK Berkurang Akibat Banjir dan Lampu Padam
Thursday 17 Jan 2013 15:01:12

Bambang Widjajanto (pakai topi) saat memantau kondisi di luar gedung KPK, Rabu (17/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Banjir dan lampu padam di sejumlah kota Jakarta, dan berdampak juga pada kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, KPK menegaskan tetap bekerja. Hanya saja pemanggilan saksi-saksi terhadap berbagai kasus korupsi tampak tak berjalan. Sampai detik ini, belum tampak saksi yang menghadiri gedung KPK, bahkan KPK tak merilis siapa saja saksi yang dipanggil hari ini.

Tampak wakil pimpinan KPK, Bambang Widjojanto bersama juru bicara KPK Johan Budi SP bersantai di lobi gedung yang terletak di jalan HR Rasuna Said ini. Meski begitu, ketika dimintai keterangan, Johan mengaku pihaknya menegaskan tidak ada istilah libur. "Tapi hanya terganggu saja akibat banjir. Tidak ada yang libur di KPK, semua bekerja seperti biasa," ujar Johan.

Ia mengaku, aktivitas kegiatan pemberantasan korupsi sempat berhenti lantaran genangan air yang sempat memutus akses menuju Kuningan. Akibatnya, jadwal pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang sedianya digelar pukul 09:30 WIB molor. Rilis nama-nama yang biasanya terpampang di ruang wartawan, hari in tidak tampak. "Di KPK sendiri sudah banjir, di tempat parkir juga sudah tergenang banjir," tambahnya.

Bukan hanya banjir yang mengganggu aktivitas KPK, padamnya lampu pun juga ikut mempengaruhi. Sesuai pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, sampai berita ini diturunkan, gedung KPK masih gelap gulita.

Ketika memintai keterangan pada Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha juga mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka akan tetap dibuat. Namun ia tidak menjamin berapa persen kemungkinan yang bersangkutan atau saksi yang dipanggil akan hadir. "Untuk jadwal, mestinya ada. Karena kan surat panggilan sudah dikirimkan sejak beberapa hari yang lalu. Cuma apa pemeriksaan jadi terlaksana, belum jelas," ujarnya.

Air yang menggenangi gedung KPK pagi tadi, saat ini sudah mulai surut. Lalu lintas Jl. HR Rasuna Said atau di depan gedung KPK terpantau kondusif tanpa ada genangan air.(bhc/din)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]