Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Kerap Dijadikan Tempat Maksiat, Ratusan Santri Blokir Pantai
Sunday 09 Jun 2013 21:24:42

Aksi demo Ratusan santri di Kabupaten Aceh Utara, Minggu (9/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan santri di Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi penghadangan terhadap para pengunjung yang ingin berlibur ke Pantai Bantaian di Kecamatan Seunuddon, karena dikhawatirkan objek wisata ini dijadikan dan dinilai dapat menimbulkan kemaksiatan.

"Aksi boikot itu dilakukan sebagai langkah tegas karena tempat wisata itu tak disediakan fasilitas yang berislami, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kemaksiatan," kata Panglima Laot, Amir Yusuf, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (9/6).

Ratusan santri itu, katanya lagi, memblokir jalan di tiga titik lokasi menuju pantai setempat, yakni Jalan Teupin Keuyun, Bantaian dan Ule Rubek Timur. Penutupan ini dilakukan hanya untuk sementara saja, dan akan dibuka ketika fasilitas Islami disediakan di lokasi pantai ini oleh Pemerintah.

Pada Rabu (10/6) besok, imbuh Amir, pihaknya akan berembuk dengan pihak Muspika, Muspida dan para santri. Dengan maksud tujuan, agar lokasi objek wisata pantai ini disediakan fasilitas yang bernuansa Islami, seperti disediakanya tempat ibadah dan garis pembatas antara laki-laki dan kaum perempuan.

Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE SIk melalui Kapolsek Seunuddon, AKP Mardan P, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aksi tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sejauh ini, kata Mardan, aksi ini tidak ada kerusuhan antara santri dan pengunjung pantai. Dan berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian, penutupan ini hanya bersifat semenatara waktu saja, sampai siap adanya WC, Mushalla serta garis pembatas antara wanita dan lelaki, jelas Kapolsek Seunuddon.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Demo
 
• Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
• Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
• Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
• Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
• Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]