Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Award
Kerajinan Aceh Timur Masuk Nominasi Dekranas Award
Monday 24 Jun 2013 16:51:51

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Timur, Mariani, A.md, Kep, saat menyerahkan sertifikat kepada salah seorang pengrajin.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 20 pengrajin asal Aceh Timur, mengikuti pendidikan dan pelatihan verfikasi mutu, untuk produk anyaman pandan pada kegiatan fasilitasi pengembangan industri kerajinan daerah, yang dilaksanakan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Aceh.

Pada tahun ini Dekranas Aceh laksanakan pelatihan di dua Kabupaten, Aceh Timur dan Pidie, selama Lima hari dari tanggal 19 s/d 24 Juni 2013, di Kantor sekretariat Dekranasda setempat, Ketua Bidang pengembangan produk Dekranas Aceh, Herawati mengatakan, produk kerajinan Aceh Timur, terpilih dalam Dekranas Award, pada tahun ini.

"pelatihan tersebut, karena terpilih dalam nominasi Dekranas Award yang akan di perlombakan pada tingkat dunia, "ujar Herawati di sela-sela penutupan pelatihan di gedung Dekranasda, Senin (24/6), tujuan pelatihan, untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat serta menambah pengetahuan dan keterampilan para pengrajin.

"Sehingga kerajinan kabupaten ini, sebagai yang terbaik dalam Dekranas Award, tujuan pelatihan meliput pewarnaan (zat kimia dan bahan alami), motif dan berbagai aneka diverfikasi produk, "Suparna, tutor (pengajar) pelatihan dari Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, mengatakan, motif terawang anyaman tikar pandan tidak didapati di daerah lain dan motif itu mempunyai keunikan tersendiri, "Sejauh ini motif terawang anyaman tikar pandan Aceh Timur memiliki ciri khas tersendiri.

"Sementara Wakil Ketua Dekranasda Aceh Timur, Mariani, A.md, Kep Binti Sulaiman saat memberikan kata sambutannya, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dekranas Aceh, yang telah melaksanakan pelatihan terhadap pengrajin Aceh Timur, "lanjut Mariani.

"Pengurus Dekranas Aceh dan Tutor asal Yogyakarta sepakat memberikan saran khususnya kepada Pemerintah Daerah, agar kerajinan masyarakat, dapat dijadikan cindera mata bagi setiap tamu yang berkunjung, sehingga kerajinan tersebut nantinya dapat dikenal masyarakat luas dan juga terus mendukung kerajinan masyarakat, untuk meningkatkan kualitas dan kerapian produk yang dihasilkan dengan terus mencari inovasi baru.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Award
 
Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
 
Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
 
Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
 
Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
 
Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]