Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HUT RI
Keracunan, Anggota Paskibraka Masih Dirawat
Monday 20 Aug 2012 11:01:49

Salah satu Korban Yang Masih dirawat di Rumah Sakit Kalooran, Amurang (Foto: Ist)
MANADO, Berita HUKUM - Lima siswa anggota Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara keracunan makanan usai melakukan kegiatan penurunan bendera. Hingga, Senin (20/8/2012) mereka masih dirawat di Rumah Sakit Kalooran, Amurang.

Peristiwa keracunan makanan itu sempat menghebohkan warga Minahasa Selatan. Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu bahkan kesal dengan sikap panitia penyedia makanan untuk anggota paskibraka yang melaksanakan tugas.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Soemitro mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki asal kue yang dikonsumsi anggota Paskibraka usai menjalankan tugas penurunan bendera.

“Racun itu diduga berasal dari kue yang sudah basi.” katanya. Polisi juga sudah meminta penjelasan dari beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang mengurus konsumsi anggota Paskibraka.

Daniel Wongkar, korban keracunan mengatakan, kondisinya agak membaik dan sudah dapat makan nasi. Ia menceritakan perutnya langsung mual dan kepala merasa pusing usai makan kue yang disediakan panitia.

Usai upacara kami minum dan makan kue, tetapi hanya 15 menit langsung rasa muntah sedangkan badan terasa lemas, katanya.(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait HUT RI
 
Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
 
Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
 
HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
 
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
 
Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]