Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Kerabat Nasruddin Dukung Antasari Ajukan PK
Tuesday 06 Sep 2011 14:40:11

Terpidana Antasari Azhar saat menyampaikan memori PK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Langkah terpidana Antasari Azhar mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), ternyata dapat dukungan dari kerabat korban Nasruddin Zulkarnaen. Bahkan, upaya itu diharapkan berhasil, agar langkah hukum luar biasa ini segera dikabulkan Mahkamah Agung (MA) dan mantan Ketua KPK itu dibebaskan dari segala tuduhan.

Harapan ini disampaikan Dewi Tamburaka, seorang kerabat Nasruddin yang menghadiri sidang pemeriksaan PK Antasari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Ia pun tak yakin Antasari terlibat dalam kasus ini. Apalagi dengan tudingan sebagao orang yang menganjurkan pembunuhan terhadap Nasrudin.

"Harapan kami mudah-mudahan dengan sidang PK (Peninjauan Kembali) ini kebenaran akan terungkap semua. Dan beberapa kejanggalan kemarin pada waktu sidang awal itu kan sudah mulai tampak. Kami harapkan pada sidang kasus ini, Pak Antasari bisa bebas," kata Dewi.

Menurut Dewi, dukungan dari keluarga Nasruddin untuk Antasari sangatlah besar. Alasannya, keluarga sejak awal tidak yakin jika aktor intelektual dari pembunuhan itu adalah Antasari. "Dari awal kita dari keluarga juga abu-abu kelihatannya. Abu-abu kalau aktor intelektualnya adalah Antasari. Kami tidak yakin. Tapi ini kan ada prosesnya. Tapi nanti pasti akan terungkap semua," ujarnya yakin.

Namun, Dewi tetap menekankan bahwa Antasari tidak terlibat dalam kasus ini. Ia hanyalah korban dari sebuah konspirasi besar. Begitu pula dengan Nasruddin. Pasalnya, tidak ada ancaman Antasari terhadap Nasruddin. "Dalam kasus ini, sebenarnya tidak ada ancaman dari Antasari ke Nasrudin," tandasnya.(mic/biz)


 
Berita Terkait Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
 
Pengacara Antasari: Putusan PK Mahkamah Agung Janggal
 
Kubu Antasari Belum Tentukan Langkah Lanjutan
 
MA Tolak Permohonan PK Antasari Azhar
 
MA Segera Putuskan PK Antasari
 
MA Diminta Putuskan PK Antasari Secara Objektif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]