Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Kerabat Nasruddin Dukung Antasari Ajukan PK
Tuesday 06 Sep 2011 14:40:11

Terpidana Antasari Azhar saat menyampaikan memori PK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Langkah terpidana Antasari Azhar mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), ternyata dapat dukungan dari kerabat korban Nasruddin Zulkarnaen. Bahkan, upaya itu diharapkan berhasil, agar langkah hukum luar biasa ini segera dikabulkan Mahkamah Agung (MA) dan mantan Ketua KPK itu dibebaskan dari segala tuduhan.

Harapan ini disampaikan Dewi Tamburaka, seorang kerabat Nasruddin yang menghadiri sidang pemeriksaan PK Antasari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Ia pun tak yakin Antasari terlibat dalam kasus ini. Apalagi dengan tudingan sebagao orang yang menganjurkan pembunuhan terhadap Nasrudin.

"Harapan kami mudah-mudahan dengan sidang PK (Peninjauan Kembali) ini kebenaran akan terungkap semua. Dan beberapa kejanggalan kemarin pada waktu sidang awal itu kan sudah mulai tampak. Kami harapkan pada sidang kasus ini, Pak Antasari bisa bebas," kata Dewi.

Menurut Dewi, dukungan dari keluarga Nasruddin untuk Antasari sangatlah besar. Alasannya, keluarga sejak awal tidak yakin jika aktor intelektual dari pembunuhan itu adalah Antasari. "Dari awal kita dari keluarga juga abu-abu kelihatannya. Abu-abu kalau aktor intelektualnya adalah Antasari. Kami tidak yakin. Tapi ini kan ada prosesnya. Tapi nanti pasti akan terungkap semua," ujarnya yakin.

Namun, Dewi tetap menekankan bahwa Antasari tidak terlibat dalam kasus ini. Ia hanyalah korban dari sebuah konspirasi besar. Begitu pula dengan Nasruddin. Pasalnya, tidak ada ancaman Antasari terhadap Nasruddin. "Dalam kasus ini, sebenarnya tidak ada ancaman dari Antasari ke Nasrudin," tandasnya.(mic/biz)


 
Berita Terkait Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
 
• Pengacara Antasari: Putusan PK Mahkamah Agung Janggal
 
• Kubu Antasari Belum Tentukan Langkah Lanjutan
 
• MA Tolak Permohonan PK Antasari Azhar
 
• MA Segera Putuskan PK Antasari
 
• MA Diminta Putuskan PK Antasari Secara Objektif
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]