Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Keputusan PSBB Total Jakarta Diapresiasi
2020-09-11 07:57:22

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Keputusan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sangat diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Diharapkan kasus Covid-19 bisa turun kembali secara signifikan. Masyarakat ibu kota diimbau menaati dengan baik pemberlakuan PSBB ini.

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," tandas Saleh dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis.(10/9).

Namun, harus dipahami PSBB total selalu menyimpan konsekuensi. Paling tidak, ini akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan. "Ini harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu," tambah Saleh.

Dengan PSBB ini, Pemerintah Provinsi DKI kembali harus memberikan bantuan sosial. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran. Kebijakan Pemprov DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah," harapnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya. "Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," imbuh Wakil Ketua MKD DPR RI ini.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]