Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pancasila
Keppres Gaji BPIP Bertentangan dengan Keuangan Negara
2018-05-28 14:19:28

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.(Foto: iwan/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengecam Keputusan Presiden (Keppres) tentang gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang nominalnya mencapai 100 juta perbulan. Ia menganggap hal ini memalukan dan menciderai rakyat Indonesia mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami defisit.

"Keppres ini sangat memalukan dan menciderai hati nurani rakyat Indonesia!" ungkap Mardani, melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (28/5).

Mardhani sebenarnya mendukung adanya lembaga ini sebagai upaya penguatan ketatanegaraan bangsa Indonesia, namun ia menyayangkan Keppres tentang gaji BPIP yang dinilainya sangat membebani negara dengan anggaran yang tidak sedikit. "Tidak tanggung-taggung, dana yang disiapkan setidaknya bisa mencapai Rp1,3 milyar per orang selama satu tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, legislator F-PKS itu, di tengah perekonomian Indonesia yang berat; rupiah melemah, daya beli menurun, pengangguran meningkat, ekonomi sulit, utang melangit, menggaji besar Tim BPIP adalah langkah yang kurang bijaksana.

"Masih banyak agenda pemanfaatan anggaran yang lebih penting untuk mendongrak perekonomian rakyat. Di sinilah perlunya pemerintahan yang cakap, peka dan memiliki empati yang kuat akan rakyat," ujar pria kelahiran Jakarta itu.

Ketua DPP PKS itu mengatakan, seharusnya pemerintah mmencontohkan Malaysia yang memotong gaji para menteri karena ekonomi sedang tidak stabil. "Malu, saat negara sedang defisit dan hutang menumpuk kita malah menggaji yang diluar batas kemampuan. Malaysia malah mengurangi gaji para menterinya, kita malah menetapkan seenaknya," ujarnya.

Ia menuturkan seharusnya para elit menerapkan prinsip Pancasila tentang semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Prinisp Pancasila harusnya diperlihatkan oleh elitnya, tapi ini gimana mau menerapkan Pancasila jika langkah awalnya jauh dari semangat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tutupnya.(rnm/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]