Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Keppres
Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
Tuesday 03 Mar 2015 21:47:28

Presiden RI, Joko Widodo foto bersama Triawan Munaf beserta keluarga, di Istana Negara,Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang ia laporkan terkait struktur di Barekraf.

“Organisasi kan masih dalam proses. Pak Jokowi menanyakan sampai di mana, karena ini menyangkut undang-undang dan waktu yang cukup lama,” kata Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Menurut Triawan, Barekraf sedang membereskan struktur. Sebab, selama ini belum ada struktur di badan tersebut.

“Tadi saya laporkan juga, Barekraf kan baru. Saya minta Keppres untuk melantik anggota,” ujarnya kepada wartawan.

Triawan mengaku, dibantu sejumlah relawan dalam mengerjakan dan merancang program. Mereka berkantor di salah satu ruangan di Gedung Kementerian BUMN.

Namun, ayah dari artis Sherina Munaf, itu enggan merinci siapa relawan yang membantu dia. “Secara undang-undang, enggak boleh saya sebutkan relawannya,” sebut dia.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Keppres
 
HMS Center: Naskah Akademik Keppres No 2 Tahun 2022 Sangat Kental Nuansa Memutarbalikkan Sejarah
 
Implementasi Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Masih Membingungkan
 
Kasus Keppres Bodong, Musuh Dalam Selimut Jokowi Semakin Berani
 
Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
 
Jubir Presiden Jelaskan Keppres Pemberhentian Prabowo Yang Bocor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]