Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Kepergok Beraksi, Pelaku Curanmor Tewas Didor
Thursday 12 Dec 2013 17:45:14

Ilustrasi, curanmor yang tewas ditembak Polisi.(Foto: Ist)
TANGERANG, Berita HUKUM - Jae bin Enco,28, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang tertangkap tangan tengah beraksi tewas ditembak petugas Polsek Cikupa, Selasa (11/12). Petualangan Jae di dunia kriminal berakhir setelah dua timah panas bersarang di tubuhnya, saat beraksi di depan sebuah minimarket di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bresmen Simanjuntak mengatakan, tindakan tegas itu diambil karena tersangka berusaha menyerang petugas dengan pisau dan pistol. ”Karena mencoba melawan, petugas kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” katanya, Rabu (11/12).

Awalnya, ujar Bresmen, polisi menemukan dua orang tengah berusaha mencuri. Melihat petugas datang, Jae mengeluarkan pisau dan mencoba menyerang polisi.

Petugas yang tidak kalah gerak dengan sigap mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun, imbauan tersebut tidak menyurutkan niat Jae untuk melukai petugas.

”Karena sudah terancam, petugas menembak kaki tersangka. Walaupun sudah dilumpuhkan tersangka masih bangkit dan kembali menyerang anggota saya hingga akhirnya mengarahkan lagi satu peluru yang bersarang di punggung,” ujar Bresmen, seperti dilansir jpnn.com.

Dia juga menegaskan, awalnya polisi membawa Jae ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, pemuda asal Kabupaten Lebak itu meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Bresmen menambahkan, Jae sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Komplotan Jae mereka sering beraksi di wilayah Cikupa, Jatiuwung, Karawaci dan Panongan.

”Barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit sepeda motor Honda Vario B 3081 NDN, 16 anak kunci letter T, 1 pisau serta jimat berbentuk kain hitam bertulisan Arab,” ujarnya.(gin/jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]