Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Kepemimpinan Ahok Diprediksi Berakhir Tragis, Ini Tanda-tandanya!
2017-03-09 13:25:43

Ilustrasi. Raut muka Ahok tampak pucat saat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto memprediksi kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta bakal berakhir tragis. Jika selama ini Ahok dipersepsikan sebagai sosok yang hebat dan jago, pada saatnya nanti bakal runtuh seiring dengan sejumlah kasus hukum yang menjerat sang gubernur, di penghujung jabatannya.

"Kasus penistaan agama, dugaan korupsi Sumber Waras, dana CSR, hingga pembelian lahan Cengkareng yang merugikan daerah ratusan miliar rupiah yang kini sedang diproses hukum akan mengantar Ahok pada posisi sulit. Sehingga saat yang bersangkutan telah diputuskan bersalah oleh pengadilan, kemudian dipenjara, kepemimpinan Ahokpun akan berakhir tragis," ujar dia, dalam acara diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Sugiyanto mengatakan, sikap Ahok yang sejak awal ingin maju Pilkada DKI dengan cara yang arogan, yakni membentuk relawan Teman Ahok, tidak mau lewat jalur partai poltik, belakangan terbukti tidak benar.

Karena diketahui bersama Ahok akhirnya maju melalui parpol dan meninggalkan relawannya yang mengklaim sudah mengumpulkan satu juta KTP. Kemudian, Ahok diketahui juga mengkhianati Partai Gerindra yang sejak awal sudah mengusungnya dan berhasil mengantarkan dia sebagai wakil gubernur.

Sikap buruk Ahok lainnya yakni menebar permusuhan dengan berbagai pihak, mulai dari DPRD DKI, BPK-RI, hingga mantan Menteri Rizal Ramli, dan juga pihak-pihak lain.

Program pembangunan yang dilakukan sewenang-wenang melalui penggusuran juga berdampak semakin buruk. "Ibarat pepatah menabur agin menuai badai atau siapa yang menanam dia yang akan menuai. Artinya, siapa yang menabur atau menanam keburukan maka akan menuai bencana. Hal ini kami perkirakan akan berlaku pada Ahok," kata dia.

Tanda-tanda bencana itu, sambung Sugiyanto, yakni kekalahan Ahok dari pesaingnya di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mulai terlihat dari survei terakhir yang dirilis dua lembaga ternama.

Dalam Survei tersebut diungkapkan tingkat keterpilihan pasangan Basuki-Djarot semakin menurun. Pada sisi lain, pesaingnya merangkak naik. Selain itu, sidang kasus penodaan agama dimana Ahok sebagai terdakwa juga akan mendekati tuntas. Bila Hakim memutuskan Ahok bersalah maka tamatlah cerita Ahok.

"Tidak dapat dipungkiri semuanya itu seperti karma bagi sang gubernur. Dapat diprediksi bahwa akan tragis akhirnya nasip Ahok, kalah pilkada Jakarta dan menjadi terpidana," tukas Sugiyanto.(wok/jawapos/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
• Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
• Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
• Mako, Ahok dan Teroris
 
• Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
• 'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]