Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Medan
Kepala Unit BRI Gunung Tua Divonis 5 Tahun Penjara
Tuesday 02 Oct 2012 18:20:14

Pengadilan Negeri (PN) Medan (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai oleh Ahmad Guntur SH menjatuhkan vonis 5 Tahun penjara terhadap mantan Kepala Unit BRI Gunung Tua Cabang Padangsidimpuan, Nusyirwan.

Selain di vonis 5 Tahun penjara, ia juga di denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar pengganti Rp 624 juta 200 ribu atau digantikan dengan hukuman 1 tahun kurungan apabila tidak sanggup membayarnya.

Mendengar putusan tersebut, mantan Kepala Unit BRI ini tampak lemas, namun tetap mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kepada wartawan, Nusyirwan mengaku dirinya bersalah, namun ia keberatan kalau dikatakan merugikan negara. karena menurutnya, kepemilikan saham pemerintah di PT. Bank BRI persero itu, 51 persen dan selebihnya milik publik nasional dan asing.

Nusyirwan menjadi terpidana akibat mengambil uang dari brankas Bank BRI Unit Gunung Tua sebanyak delapan kali dengan total Rp 624,2 juta selama periode Januari - Juni 2012.

Saat itu, Nusyirwan masih menjabat sebagai Kepala Bank BRI Unit Gunung Tua.

Uang yang diambil dari brankas, digunakan Nusyirwan untuk kepentingan pribadi, yakni untuk modal usaha minimarket atau kelontong sebesar Rp 323 juta. Sisanya untuk membayar hutangnya.

Pecurian yang dilakukan oleh Nusyirwan ini, dilakukan dengan cara menduplikasi kunci brankas yang dipegang oleh dua orang teller. Kunci itu diperolehnya ketika sang teller sedang cuti dan berhalangan hadir. Penggandaan dilakukannya di kawasan Sambu, Medan.

Setelah memegang ketiga kunci, Nusyirwan melakukan aksinya. Masalahnya, usaha yang dia jalankan itu bangkrut, sehingga tidak dapat mengembalikan uang yang sudah diambilnya.

Pencurian yang dilakukan Nusyirwan akhirnya diketahui oleh tim audit yang memeriksa kas BRI unit Gunung Tua. Mereka mendapati kekurangan isi kas sebesar Rp 642,2 juta. Kasus itu pun dilanjutkan ke kepolisian dan akhirnya Nusyirwan ditahan.(bhc/and)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]