Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Kepala Dinas Ini Bilang Tandatangannya Dihargai Mahal
Monday 24 Jun 2013 23:56:42

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, Razali SPd saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Mengaku penuh beban dan risiko tinggi menjalani tugasnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, Razali SPd meminta kepada Bupati untuk memindah tugaskan sebagai staf biasa.

"Saya serius ingin menjadi staf biasa, karena menjadi kepala dinas tidak tenang dan nyaman," ungkap Razali, kepada wartawan pada Senin (24/6).

Menurut dia, menjabat sebagai kepala dinas di Aceh Utara penuh risiko yang tinggi itu dikarenakan banyaknya mafia proyek yang mencarinya dengan maksud untuk meminta proyek. Namun jika tidak diberikan proyek, maka mereka meminta dengan cara memaksa dan terkadang juga mengancam.

"Padahal di dinas pendidikan mana ada proyek, yang ada kan hanya tempat mengajar dan belajar. Akan tetapi jika mau belajar pasti akan saya terima," ujarnya dengan mimik serius.

Sebenarnya, tambahnya, Razali mempunyai nazar bila permintaanya dikabulkan oleh bupati menjadi staf biasa, maka akan menunaikan nazarnya dengan bersedekah ke 5 mesjid. "Saya sudah melayangkan surat pengunduran diri ke bupati, namun belum juga dikabulkan," katanya.

Namun disisi lain Razali mengaku bahwa menjadi kepala dinas itu memang tandatangannya dihargai mahal. Diakuinya, sekali tandatangan terhadap rekanan bisa dihargai minimal Rp 250.000 sampai jutaan rupiah.

"Ya, kalau tidak seperti itu bagaimana saya bisa kasih duit ke wartawan?," ujarnya lagi.

Bayangkan saja, imbuhnya, bila dikalkulasi dalam perharinya tamu dari wartawan yang datang ke kantor misalnya ada 10 orang, dan bila per wartawannya dikasih uang Rp 100.000 maka tinggal dikalikan saja totalnya.

"Mana mungkin kann pake uang gaji saya sendiri," ucapnya slengean.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]