Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Kepala Dikepruk, Motor Dirampas di Jombang
Saturday 25 Jan 2014 13:03:50

Ilustrasi, Pencurian motor.(Foto: Istimewa
JOMBANG, Berita HUKUM - Aksi perampasan motor dengan modus kepruk kepala terjadi lagi di Jombang. Korbannya adalah Hengky Kusuma Werdana (22), warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung. Akibatnya, sepeda motor Suzuki Satria biru-putih nopol S 6117 YT dibawa kabur pelaku.

"Kami sudah menerima laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan itu. Selanjutnya, kami menurunkan anggota guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kesimpulan sementara, pelaku ada tiga orang" ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, seperti dilansir beritajatim.com, Sabtu (25/1).

Widodo mengungkapkan, aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebelah barat Dinas Peternakan, Desa Miagan. Awalnya, korban mengendarai motor Suzuki Satria biru-putih keluaran tahun 2012 bernopol S 6117 YT. Korban melintas keluar dari sebuah gang dekat Puskesmas Mojoagung.

Hengki kemudian mampir ke sebuah warung dekat SPBU untuk membeli rokok. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan melintasi Desa Dukuhdimoro hingga tembus ke sebuah gang sebelah Barat Dinas Peternakan. Tanpa disadari, korban dibuntuti 3 pria kendarai motor. Satu pria mengenakan helm teropong dan dua lainnya memakai masker penutup wajah.

Saat di lokasi sepi, motor yang dikendarai ketiga pria itu mendekati korban. Sejurus kemudian, salah satunya langsung memukul bagian belakang korban dengan menggunakan gagang senjata tajam (sajam). Kontan saja, korban langsung terjatuh bersama motornya.

Nah, saat korban terjatuh itulah dia sempat melihat pelaku membawa sajam. Hengki akhirnya lari menyelamatkan diri, sedangkan motornya yang tertinggal dengan mudah dibawa kabur para bandit jalanan itu.

"Motor korban dibawa kabur ke arah Timur. Sekali lagi, kasusnya langsung ditangani, dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," pungkas Widodo.(suf/but/bjc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]