Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
Kepala BP2MI Resmikan Layanan Keliling untuk Sosialisasi Program dan Peluang Kerja ke Luar Negeri
2021-08-20 10:55:47

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (berjaket) saat menggunting pita peluncuran mobil layanan keliling.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meresmikan mobil layanan keliling yang akan menyosialisasikan program-program BP2MI kepada masyarakat, bertempat di Kantor Pusat BP2MI, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (19/8).

"Mobil (layanan keliling) ini turun ke kantong-kantong pekerja migran atau bahkan ke keramaian-keramaian di setiap kota," Benny Rhamdani disela-sela peluncuran.

"Yakni untuk memperkenalkan BP2MI dan sosialisasi program-program BP2MI serta peluang-peluang kerja di luar negeri. Dan yang paling penting dari itu adalah kewajiban pemerintah akan memfasilitasi apapun yang dibutuhkan oleh pekerja migran," paparnya.

Kehadiran mobil layanan keliling, lanjut Benny, juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar tidak tertipu oleh para calo untuk keberangkatan secara ilegal karena hal tersebut mengandung risiko.

Selain itu, layanan ini juga nantinya melayani terkait pengaduan pekerja migran.

"Nah ini tentunya sangat positif, karena pendekatan pelayanan, pelayanan didekatkan kepada masyarakat," ujarnya.

Demikian juga, Benny menambahkan, jika ada keluarga PMI melapor tentang kerabat mereka yang bekerja di luar negeri dan ingin segera pulang ke tanah air.

"Berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, eksploitasi kekerasan, semua dilayani melalui mobile service ini," cetusnya.

Dalam layanan keliling tersebut, BP2MI bekerjasama dengan Jaminan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), BPJS Ketenagakerjaan dan mitra kerja lainnya.

Disampaikan Benny, untuk layanan keliling ini sementara BP2MI baru menyediakan satu mobil layanan.

"Ini baru satu (unit) mobil dan milik (BP2MI) Lampung. Dan ini kita jadikan 'role model'," tuntasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]