Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
Kepala BP2MI Minta Ini ke Menkopolhukan terkait Penegakan Hukum Brantas Sindikat PMI Ilegal
2021-09-23 03:00:56

Tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani (jaket biru) didampingi Komjen Pol Alius Suhardi melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD (tengah).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk ikut menyerukan perang total terhadap kejahatan atau sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menkopolhukam Mahfud MD, di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/9).

Menurut Benny, dalam memerangi sindikat mafia penempatan PMI Ilegal pihaknya membutuhkan koordinasi dengan semua pihak, khususnya terkait penegakan hukum.

"Ini merupakan kejahatan serius, karena sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Jika dilakukan pembiaran, maka 90 persen korban merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi," kata Benny, dikutip medcom.

Benny mengungkapkan, perlu pendekatan hukum multi doors memberantas kejahatan itu. Ia pun ingin Mahfud dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat mafia penempatan PMI non-prosedural tersebut.

"Kami mohon kepada Menko agar negara jangan kalah dan hukum harus bekerja. Dalam hal ini BP2MI tidak bisa bekerja sendiri," tandasnya.

Dalam merespon hal itu, Mahfud menyampaikan berbagai pendekatan upaya penegakan hukum, seperti pendekatan aturan, struktur, dan budaya.

"Mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” terang Mahfud.

Pada kesempatan itu, Komjen Pol Suhardi Alius selaku Dewan Pengarah Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, membeberkan kelemahan kewenangan BP2MI. Khususnya, dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” cetus Suhardi.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]