Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gempa Aceh
Kepala BNPB Tinjau Korban Gempa Aceh
Friday 05 Jul 2013 13:26:22

Suasana bencana dan situasi pasca gempa Aceh 6,2 SR.(Foto: Ist)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Kepala BNPB, Syamsul Maarif, meninjau para korban bencana dan situasi pasca gempa di lapangan pada Kamis malam (4/7) hingga pukul 02.30 Wib (5/7).

Syamsul Maarif menyampaikan ucapan rasa keprihatinan mendalam dari Presiden RI kepada masyarakat Aceh di Kab Bener Meriah dan Aceh Tengah yang tertimpa bencana gempa bumi. Syamsul Maarif yang diperintah langsung oleh Presiden RI melihat lokasi bertemu dengan korban gempa dan masyarakat setempat.

Syamsul Maarif melihat kondisi bangunan yang rusak di beberapa titik di Kec Ketol, Kab Aceh Tengah. Pemerintah akan membantu masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan. Data kerusakan rumah masih dalam proses pendataan.

Kepala BNPB menekankan pengadaan tenda yang harus segera dipenuhi mengingat banyak masyarakat yang masih trauma untuk tinggal di rumah yang masih bisa ditempati.

Seusai mengunjungi lokasi pasca gempa, Kepala BNPB melakukan koordinasi dengan TNI, POLRI, dan pemerintah Kab Bener Meriah dan Aceh Tengah beserta dinas-dinas terkait pada dini hari di kediaman Bupati Bener Meriah (5/7).

Syamsul Maarif mengapresiasi pemerintah daerah setempat yang dibantu oleh TNI dan POLRI karena telah melakukan respon darurat pada periode 72 jam pertama secara baik. Wilayah-wilayah yang terisolir karena jalan longsor telah berhasil diakses dan mencapai masyarakat yang terdampak gempa.

Ditekankan pentingnya kepemimpinan (leadership) bupati dalam penanggulangan gempa bumi di wilayah masing-masing. Kepala BNPB menunjuk Dandim setempat sebagai incident commander untuk membantu bupati dalam penanggulangan bencana ini.

Saat ini masih dilakukan verifikasi mengenai jumlah korban dan kerusakan pasca gempa bumi tersebut.

Upaya pemerintah yang dilakukan antara lain pengerahan personil untuk penanganan darurat bencana yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, BNPB, BPBD, SAR, RAPI, dan dinas pemerintah terkait. (bhc/rat)


 
Berita Terkait Gempa Aceh
 
Kepala BNPB Melaporkan Kepada Presiden, Terkait Dampak Gempa Aceh
 
42 Meninggal, 6 Hilang, 36.905 Mengungsi dan 18.902 Rumah Rusak Akibat Gempa Aceh Tengah
 
314 Sekolah Rusak di Aceh, Pentingnya Sekolah Aman
 
Distribusi Bantuan Korban Gempa: 80% ke Aceh Tengah dan 20% ke Bener Meriah
 
Mahasiswa Kutamakmur Galang Dana Untuk Korban Gempa Takengon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]