Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kerusakan Lingkungan
Kendalikan Kerusakan Lingkungan dengan Kontrol Perizinan
2019-07-31 10:35:23

Ilustrasi. Papan informasi himbauwan di Gunung Merapi.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan catatan laporan statistik lingkungan hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) pada tahun 2015/2016, dalam kurun waktu empat tahun (2011 - 2014) kerusakan lingkungan di Provinsi D.I.Y mengalami kenaikan hingga 250 persen.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menyatakan bahwa salah satu upaya untuk mengendalikan kerusakan lingkungan tersebut dapat dilakukan tindakan antisipasi dan pencegahan melalui sistem kontrol perizinan.

"Bahkan parahnya, dari 94 kasus lingkungan di Yogyakarta yang dicatat oleh organisasi lingkungan hidup WALHI, tak satupun yang terselesaikan dengan tuntas," tandas Ridwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi D.I.Y, Senin (29/7).

Selain itu Ridwan juga menyampaikan, pengubahan status fungsi hutan Merapi menjadi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menuai polemik dalam masyarakat. Kawasan seluas 6410 hektar itu dinilai membatasi ruang dan akses masyarakat baik ekonomi, kultural, maupun sosial.

"Masyarakat mengeluhkan keberadaan TNGM yang membatasi sumber penghidupan mereka. Sebagai contoh di daerah Bantul. Penambangan batu di area perbukitan di Bantul makin marak. Aktivitas ini mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam," ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Dikatakannya, selain merusak lingkungan, teknik penambangan yang salah dapat menyebabkan longsor. Hal ini bukan tanpa bukti, sebab di Kecamatan Piyungan, Yogyakarta, sudah terjadi longsor bukit batu yang disebabkan aktivitas penambangan.

"Bukan hanya penambangan batu saja yang marak di Bantul, tetapi juga penambangan pasir yang sangat mengancam lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Dampak buruk telah menanti jika keberadaan penambangan pasir di sepanjang Sungai Progo dibiarkan," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Kerusakan Lingkungan
 
BaCaPres Anies: Kita Tidak Ingin Perekonomian Maju Tapi Ekologi Rusak
 
Jumlah Besar Kelompok Keagamaan Jadi Modal Potensial Gerakan Penyelamatan Lingkungan
 
Kendalikan Kerusakan Lingkungan dengan Kontrol Perizinan
 
Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan
 
HSBC Berjanji untuk Putuskan Hubungan dengan Perusahaan Perusak Hutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]