Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jalan Tol
Kenaikan Tarif Tol Semarang - Solo, Politisi PKS: Menambah Beban Rakyat Kecil
2021-06-27 02:28:28

Ilustrasi. Persimpangan jalan Tol.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso menanggapi rencana kenaikan tarif tol Semarang Solo pada 27 Juni 2021 pukul 00.00 WIB nanti.

"Saya ikut prihatin akan matinya hati nurani pengelola tol Semarang-Solo ditengah pandemi yang sedang naik tajam menghawatirkan masyarakat. Kondisi ekonomi terpuruk, malah mengambil kebijakan menaikkan beban rakyat dengan menaikkan tarif tol. Batalkan sampai kondisi lebih baik," tegas Hadi.

Rencana kenaikan itu mulai dari jarak terdekat Rp 1000 - Rp 10.000 untuk jarak terjauh. Akibatnya, kenaikan tarif tersebut juga membuat tarif perjalanan via tol Trans-Jawa (Jakarta - Surabaya) naik.

"Tarif golongan I (sedan, jeep, pick up, mini bus, dan bus) misalnya. Untuk perjalanan terjauh dari gerbang tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp 65.000 menjadi 75.000," jelas Hadi.

Hadi menilai keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021 ini tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

"Pasti hal ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat.

"Subsidi digelontor disatu sisi, tapi beban transportasi dinaikkan. Ini menunjukkan ketidakkonstistenan pemerintah," lanjut dia.

Hadi berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
• Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
• Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
• Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
• Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
• Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]