Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Kenaikan Tarif Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wednesday 17 Jul 2013 20:59:45

Ilustrasi, Tarif parkir mobil.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, optimis usulan kenaikan tarif parkir di badan jalan (on street) akan disetujui oleh DPRD. Pasalnya, usulan ini bukanlah untuk pendapatan asli daerah (PAD) semata, tapi juga untuk kelancaran lalu lintas (lalin) di ibu kota.

"Kenaikan tarif parkir tidak mungkin ditolak. Ini bukan soal uang, tapi kelancaran lalu lintas yang mau kita benahi," kata Basuki, Rabu (17/7).

Basuki mengatakan, kenaikan tarif parkir diajukan agar warga yang menggunakan kendaraann pribadi beralih ke angkutan umum. Dengan begitu, jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke tengah kota akan berkurang.

"Kita akan menyusun zonasi parkir di Jakarta. Kalau mau murah, silakan parkir di pinggir kota," ujarnya.

Terkait komentar sejumlah pihak yang menyatakan kenaikan tarif parkir saat ini dinilai tidak tepat karena kondisi angkutan umum di ibu kota belum memadai serta kondisi tarif angkutan umum yang baru saja dinaikkan, Basuki menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan.

"Kalau mau kasihan, naik angkutan umum saja. Tarif TransJakarta tidak naik. Ini bukan soal kasihan, seharusnya rakyat nggak dapat subsidi BBM, harusnya subsidi kesehatan, pendidikan," tegasnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (17/7).

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menolak usulan kenaikan tarif parkir di badan jalan yang diajukan oleh Pemprov DKI. Dalam usulan yang telah diajukan kepada dewan, Pemprov DKI berencana menaiKkan tarif parkir on street sebanyak 4 kali lipat. Ia menilai usulan kenaikan tarif parkir badan jalan tersebut akan menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi kenaikan tarif angkutan umum, harga bahan-bahan pokok, dan BBM.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street sebesar Rp 1.500 per satu jam pertama. Sementara usulan tarif baru yang diajukan menyebutkan mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.(fol/brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]