Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Kenaikan BBM, Merupakan Pertaruangan Antar Kelompok Kapitalis di Indonesia
Wednesday 12 Jun 2013 18:56:33

Revrisond Baswir,Ekonom UGM (Foto:ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.

“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung," kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony, dalam diskusi publik “Menata Ulang Indonesia” di gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, yang digelar Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, beberapa waktu lalu.

Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia. "Ini pertarungan kapitalis pertambangan dan indsutri otomotif," katanya.

Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax. “Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.

Dia menegaskan, semua pihak yang berpendapat pro maupun kontra, mewakili kapital industri. “Perusahaan otomotif jelas dirugikan. Namun calon pemilik SPBU asing, akan sangat diuntungkan, apalagi Wapres Boediono sudah menetapkan bahwa tahun 2015, Indonesia harus bebas subsidi BBM,” katanya.

Sony pun menyatakan, hingga tahun 2010 lalu, dari total seluruh kebun sawit di Indonesia, yang diselenggarakan oleh BUMN hanya 7,8%. Sebagian besar atau 90% lebih diselenggarakan oleh perusahaan asing.

"Inilah ekspansi kapitalisme besar-besaran. Jadi negara sudah kalah dalam dalam konteks perekonomian. Negara tidak lagi menguasai sumber-sumber alam, bahkan untuk mengaturnya saja tidak akan bisa. Ketika alat produksi dikuasai asing maka kekuatan politik dan kekuatan legal jelas dikuasai kapitalisme," urainya.

Kaum kapitalis inilah yang ada dibalik amandemen UU KPK. "Ada proses pelumpuhan lembaga negara. Itu akan merebak ke BPK dan banyak lagi. Jadi negara ini sudah tidak mampu melindungi diri sendiri, apalagi melindungi rakyat," tegasnya.

Dalam kasus korupsi, Sony menyatakan, korupsi di Indonesia tidak mungkin terjadi tanpa melibatkan pelaku usaha. Namun uniknya, baru sedikit konglomerat yang terjerat hukum.

“Baru pejabat publik saja yang bisa diseret oleh KPK maupun lembaga peradilan. Yang terjadi sebenarnya, inilah pelemahan negara sehingga rakyat semakin antipati terhadap pejabat publik," kata Sony.

Pada kenyataannya, total anggaran belanja Indonesia hanya 18% atau hanya Rp 1.500 triliun dari total produksi domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni Rp 7.500 triliun. Karena itu, perlu menata ulang Indonesia, menata alat-alat produksi hingga ke akar. “Ini cuma bisa dilakukan dengan cara revolusi sosial,” tandasnya. (bhc/rat)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]