Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Kena Kritik SBY, Ruhut Sitompul: Berhenti Minta Anas Untuk Mundur
Monday 18 Feb 2013 09:00:11

Ruhut Sitompul saat di acara Rapimnas, Minggu (17/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato arahan di kongres Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menyinggung soal komentar pengamat yang menghadapkan SBY sebagai Dewan Pembina dan Anas Ketua Umum.

Ruhut Sitompul yang selalu getol mencecar dan meminta Anas Mundur, selepas kongres terlihat lebih santun, dan menghindari mengeluarkan statement yang menohok Anas sebagai Ketua Umum.

Kepada wartawan yang mencegatnya, Minggu (17/2) di Sahid Hotel Jalan Sudirman Jakarta Pusat, Ruhut menjawab dengan diplomatis, dan santai. Menurutnya, Rapimnas sudah berjalan dengan baik, dan kami bangga mendengar arahan dari pendiri Partai Demokrat, dan siap melaksanakan pertemuan lanjutan.

Ditanya seputar tanggapan dari pidato arahan SBY, dan point yang telah disampaikan oleh ketua Majelis Tinggi SBY, Ruhut berkomentar, bicara Majelis Tinggi, SBY sebagai ketua dan pelaksana partai, ada wakil Mas Anas, ada 5 DPP, Dewan Kehormatan, dan termasuk Dir Eksekutuf Pak Toto, serta 3 Dewan Pembina dan satu Pak Amir Syamsudin. Jadi Majelis tinggi memimpin langkah-langkah penyelamatan.

Dalam Rapimnas ini, bapak SBY sangat mematuhi hukum, yaitu Konstitusi kami, kalau bicara Kongres Luar Biasa (KLB) tidak ada.

"Kan sudah saya bilang dari awal, bahwa bung Anas pun pidatonya baik. dan tidak terjadi apa-apa," ujar Ruhut.

Pesan bapak SBY, bagi kami semua kader-kader Partai Demokrat, "kami harus turun ke bawah kemasyarakat, ini Partai politik kita harus dapat merebut hati rakyat. Kerja dan kerja lah!," pungkas Ruhut.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]